Polda Metro Jaya Bongkar Rumah Produksi Film Porno

Senin, 11 September 2023 - 17:02 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Bongkar Rumah Produksi Film Porno
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno. Polisi menangkap dan menetapkan lima tersangka. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno . Polisi menangkap dan menetapkan lima tersangka yang berperan dalam pembuatan film asusila tersebut.

“Berawal pada Senin 17 Juli 2023 telah dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah website yang berisikan film adegan dewasa dengan link (ada tiga website),” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (11/9/2023).

Lima tersangka yakni I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Dalam kasus ini mereka memiliki peran masing-masing. Tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen. Dua tersangka ditangkap pada Senin 31 Juli 2023 lalu.



Kemudian, tersangka AIS berperan sebagai editor film, tersangka AT sebagai sound engineering, tersangka SE berperan sebagai sekretaris dan talent. Tiga tersangka ditangkap pada Selasa 1 Agustus 2023.

Dalam pembuatan film, para tersangka mengambil pemeran dari kalangan artis sampai selebgram berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Kemudian, pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), serta RA.

“Sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website sebanyak 120 film dengan contoh judul Inem, Birahi Muda, Kramat Tunggak, Gancet, Rumput Tetangga, Surti, Istriku, Skandal MeyMey,” kata Ade.

Jumlah pelanggan website mencapai puluhan ribu. Adapun paket berlangganan satu hari Rp50 ribu, untuk satu pekan dibanderol Rp150 ribu, berlangganan selama satu bulan mencapai Rp250 ribu dan satu tahun langganan dipatok Rp500 ribu.

Untuk berlangganan, pelanggan harus membayar langganan paket melalui transfer ke rekening dan E-Wallet nama tersangka I. “Jumlah keuntungan yang tersangka peroleh dalam satu tahun dari website film porno mencapai Rp500 juta,” ujarnya.

“Barang bukti 1 set alat syuting yang terdiri dari kamera, tripod, lensa, speaker, 5 hardisk dan 1 flashdisk, 5 handphone, 2 laptop, 2 PC, serta 2 TV,” tambah Ade.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1494 seconds (0.1#10.140)