Kasus Covid-19 Tetap Tinggi, Airin Sebut Kepatuhan PSBB di Tangsel Rendah

Rabu, 29 April 2020 - 21:36 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Tetap Tinggi, Airin Sebut Kepatuhan PSBB di Tangsel Rendah
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. Foto:SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Kepatuhan masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih terbilang sangat rendah. Jika dihitung persentase, jumlahnya hanya sekitar 60%.

Sedangkan tolok ukur keberhasilan PSBB disuatu wilayah baru bisa dikatakan berhasil jika tingkat kepatuhan masyarakatnya mencapai angka 90%. PSBB pun dievaluasi.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, menjadi sulit baginya mengukur keberhasilan PSBB yang ada hingga hari ini. "Kami tidak bisa menunjukkan relevansi data PSBB dengan data ODP, PDP dan positif. Kepatuhan masyarakat baru 60%, belum sampai 80% dan tingkat keberhasilannya di 90%," kata Airin, Rabu (29/4/2020).

Dijelaskan Airin, kasus Covid-19 di Kota Tangsel seperti puncak gunung es. Sehingga, tidak mungkin baginya untuk mengukur keberhasilan PSBB berdasar kasus yang ada. (Baca juga: PSBB di Tangsel Masih Disepelekan, Jumlah Kasus Corona Terus Naik)

"Kita tak bisa melakukan perbandingan PSBB dengan kasus Covid-19. Di rapat khusus kita, Dinkes menyampaikan ke kita data ODP, PDP, dan positif tidak realtime. Sehingga, menjadi sulit mengukur keberhasilannya," jelasnya.

Lebih lanjut Airin pun menyatakan, PSBB di Tangsel untuk melindungi para tenaga medis dan memgukur sejauhmana kesiapan rumah sakit dalam menangani pasien Covid-19. (Baca juga: Pemkot dan Polres Tangsel Mengedepankan Persuasif Selama PSBB)

Diakuinya, saat ini Tangsel sudah mulai bisa beradaptasi dalam melakukan penanganan pasien Covid-19. Dimana, berbagai kebutuhan medis yang ada sudah siap untuk melayani dan merawat para pasien tersebut.

"PR kita di PSBB ini jangan sampai angka penularannya naik. Kepatuhan itu belum ada. Di PSBB pertama sanksi kita belum keras, masih imbauan dan teguran, maka di PSBB selanjutnya harus ada tindakan," tukasnya. (Baca juga: Skema Berubah, PSBB di Kota Tangerang Diperpanjang hingga 15 Mei 2020)
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1071 seconds (0.1#10.140)