Wali Kota Ingin Penerapan PSBB di Depok seperti di Jakarta

Selasa, 14 April 2020 - 16:05 WIB
loading...
Wali Kota Ingin Penerapan PSBB di Depok seperti di Jakarta
Wali Kota Depok Mohammad Idris.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris menginginkan penerapan PSBB di Depok sama seperti di Jakarta dalam hal pengaturan soal kapasitas penumpang KRL Commuter Line. Jika Jakarta menentukan pembatasan satu gerbong hanya diisi 60 penumpang, maka Depok pun akan menerapkan hal yang sama.

"Saya pengin seperti di Jakarta. Jangan sampai Jakarta menentukan kapasitas gerbong kereta api 100, terus aturannya 50 tapi di Bogor dan di Depok enggak ada ini akan bikin kacau. Semua harus sinergi," kata Idris, Selasa (14/4/2020).

Namun untuk teknis hal itu, lanjut dia, diserahkan pada Dinas Perhubungan dan PT KAI bersama Polrestro Depok. Jika tidak diatur teknisnya maka akan meninggalkan kekacauan seperti yang terjadi kemarin. "Makanya kemarin terjadi penumpukan di Stasiun Depok maupun di Bogor karena memang pertama enggak ada aturannya dan kedua enggak mudah," ujarnya.

Idris menuturkan, kordinasi dengan pihak terkait lainnya masih terus dilakukan sehingga bisa dipahami oleh masyarakat. Diakui dia untuk penerapan hal itu tidaklah mudah karena berkaitan dengan aspek psikologi masyarakat.

"Artinya jangan sampai kita memberika konsep aturan tertentu yang memunculkan dampak yang lain yang tidak bagus. Misalnya meliburkan stop operasi KRL juga pasti mereka ada kewajiban kerja di Jakarta, mereka mau naik apa," ungkap Idris.

Segala bentuk resistensi harus diperhatikan sehingga langkah antisipasi yang dilakukan bisa tepat guna. Sinergitas antardaerah pun harus dilakukan sehingga PSBB dapat berjalan sesuai harapan.

"Kalau tidak sinergi dikhawatirkan terjadi gesekan di bawah. Kemarin kan ada juga pelanggaran kantor di Jakarta yang seharusnya bisa ditutup yang karyawannya dipekerjakan di rumah itu tidak dilakukan. Nah itu yang harus ditegur biar efektif. Biar mereka kerja di rumah," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0888 seconds (0.1#10.140)