Atasi Isu Lingkungan, Sejumlah Kebijakan Diterapkan Pemkot Tangsel

Minggu, 03 September 2023 - 20:55 WIB
loading...
Atasi Isu Lingkungan, Sejumlah Kebijakan Diterapkan Pemkot Tangsel
Pemkot Tangsel menggelar Senam Bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di Alun-alun Pamulang, Jumat (1/9/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
TANGSEL - Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) serius menangani isu lingkungan, khususnya persoalan polusi udara dan sampah plastik. Seperti diketahui, Tangsel termasuk salah satu di antara kota di Indonesia dengan kualitas udara buruk.

Untuk itu, Pemkot Tangsel mulai melakukan sejumlah tindakan demi memperbaiki kualitas udara dan menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Salah satunya menyelenggarakan kegiatan Senam Bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di Alun-alun Pamulang, Jumat (1/9/2023).

Wakil Waki Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan untuk menanamkan budaya hidup sehat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemudian membudayakan menggunakan transportasi ramah lingkungan.

Misalnya, jika memungkinkan menggunakan sepeda, maka gunakan sepeda untuk ke kantor. ”Saya juga sudah memulai dalam seminggu beberapa hari menggunakan sepeda ke kantor. Bisa juga menggunakan transportasi ramah lingkungan berupa motor listrik, mobil listrik bagi yang punya. Atau menggunakan transportasi publik,” kata Pilar Saga Ichsan.

Guna mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi publik, ASN dinilai perlu memberikan contoh. Ke depan pemkot sedang mempersiapkan moda transportasi terintegrasi se-Tangsel.

”Sekarang kita bangun dulu budayanya. Nanti saat transportasi publik sudah terintegrasi seluruh kota mudah-mudahan ASN bisa menjadi contoh penggunaan transportasi publik,” terangnya.

Selain itu ASN juga diimbau mengurangi sampah plastik dengan menggunakan wadah pakai ulang dan kantong belanja yang bisa digunakan berulang kali. Tak hanya ASN, imbauan tersebut juga diberlakukan kepada pemilik usaha.

Adapun larangan penggunaan kantong belanja sekali pakai telah dikukuhkan melalui Perwali Tangsel No 83/2022 tentang pelarangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai. “Hindari penggunaan sampah plastik atau sedotan sekali pakai. Harapan ke depan, restoran dan kafe tidak menggunakan produk sekali pakai,” tutur Pilar.

Saat ini, Tangsel mengusung tagline “Tangsel Bersih, Tangsel Sehat Bebas Polusi.” Pilar menjelaskan terkait Tangsel Bersih, Pemkot Tangsel mendorong masyarakat menghindari pemakaian kantong plastik sekali pakai dan wadah makan sekali pakai.

Kemudian, Tangsel Sehat. Pemkot Tangsel mendorong warganya agar rajin olahraga, terutama kalangan ASN.
Berikutnya, Tangsel Bebas Polusi. Persoalan polusi ini coba ditekan dengan mengajak masyarakat beralih menggunakan transportasi publik.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1170 seconds (0.1#10.140)