Bekuk 9 Pelaku Tawuran, Polisi Sita Pedang Bertuliskan Kaligrafi

Jum'at, 31 Juli 2020 - 13:00 WIB
loading...
Bekuk 9 Pelaku Tawuran,...
Petugas Polsek Pancoran Mas, Depok, memperlihatkan barang bukti dan tersangka tawuran.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Sembilan orang yang terlibat tawuran di Gang Al Barkah, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok diciduk petugas Polsek Pancoran Mas . Dari Sembilan yang diamankan, satu diantaranya adalah narapidana (napi) asimilasi, yaitu MR (19).

Dari tangan MR, polisi mengamankan satu pedang panjang dengan tulisan kaligrafi berwarna putih. Dengan pedang itu pula MR melukai korban yaitu RD (17) yang terluka di tangan dekat urat nadi. Beruntung nyawa korban selamat dan sudah diperbolehkan pulang oleh rumah sakit.

“Beruntung tidak terputus nadinya. Korban sudah di rumah saat ini. Kami amankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut,” ungkap Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharjadi, Jumat (31/7/2020). (Baca: Pakai Celana SMK Milik Kakak, Bocah SD Jadi Korban Pembacokan)

Menurut Triharjadi, MR meyakini pedang itu memiliki kekuatan untuk melumpuhkan lawan. MR mendapatkan senjata tersebut dari temannya."Penuturan pelaku pada polisi, pedang itu mampu melukai jika korbannya memiliki ilmu kebal,” ujarnya.

Ketika ditanya arti dari tulisan itu pun MR tidak tahu. Ketika diberi oleh temannya, pedang itu sudah bertuliskan kaligrafi. “Dia (MR) juga enggak ngerti artinya tapi itu yang digunakan pelaku untuk melukai korban,” tuturnya. MR pun kini harus mendekam di sel untuk kedua kalinya.

Selain itu polisi juga mengamankan pedang serta dua celurit dan satu stik golf. “Kalau stik golf beli, kalau ini (pedang) dia simpan, punyanya sendiri. Pengakuannya sementara itu tapi kita tetap dalami. Nanti kita kembangkan asalnya dari mana dipasok atau bagaimana tapi yang jelas dia sering menggunakan ini untuk melakukan aksi-aksi aksi tawuran,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1467 seconds (0.1#10.140)