Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online Hadapi Sidang Tuntutan Siang Ini

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:18 WIB
loading...
Bripda HS Pembunuh Sopir...
Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda HS menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Tahitoe (59) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Rabu (30/8/2023). FOTO/MPI/REFI SANDI
A A A
DEPOK - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda HS menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Tahitoe (59) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Rabu (30/8/2023). Sidang beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Ya ada (sidang lanjutan terdakwa Bripda HS). Sesuai jadwal agendanya tuntutan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok M Arief Ubaidillah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Menurut Arief, sidang terdakwa Bripda HS dijadwalkan siang ini. "Jadwal siang," katanya.



Untuk diketahui, Bripda HS membunuh sopir taksi online, Sony Rizal Tahitoe di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok. Ia kemudian ditangkap oleh petugas Polda Metro Jaya.

"Oknum ini tentunya kita harus bisa melihat apa yang terjadi, secara perilaku dalam satuan saya membenarkan apa yang disampaikan oleh si pengacaranya yaitu ingin memiliki harta milik korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan pada 7 Februari 2023.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1115 seconds (0.1#10.140)