Terciprat Darah Sopir Taksi Online, Bripda HS Menuju Masjid di Depok

Kamis, 16 Februari 2023 - 18:26 WIB
loading...
Terciprat Darah Sopir...
Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda HS memperagakan saat membunuh sopir taksi online Sony Rizal Tahitoe (59) saat rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023). Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Haris Sitanggang (HS) terciprat darah setelah membunuh sopir taksi online Sony Rizal Tahitoe. Dia pun mencari masjid di Depok kemudian ke toilet untuk membersihkan diri.

Fakta itu terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online yang digelar di Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023). Pada adegan ke-34 dalam rekonstruksi dijelaskan bahwa Bripda HS mendengat suara adzan Subuh lalu dia pergi mencari masjid.

"Karena situasi masih ramai orang yang mau salat, tersangka menunggu," kata penyidik.
Baca juga: Adegan demi Adegan Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online, Korban Sempat Mengelus Wajah Pelaku

Tersangka masuk masjid setelah jamaah selesai menunaikan salat Subuh. Di masjid tersebut, Bripda HS langsung menuju toilet.

"Ketika itu tersangka melihat cermin di toilet dan mendapati wajahnya terkena cipratan darah korban," ujar penyidik.

Selain membersihkan wajah, Bripda HS juga mencuci jaket hoodie yang dikenakannya karena terdapat bercak darah korban.

"Tersangka keluar dari toilet masjid lalu mengenakan sepatu selanjutnya tersangka berjalan ke arah restoran cepat saji dekat perempatan RTM untuk menunggu angkot ke arah Kampung Rambutan," katanya.

Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang terdiri dari peristiwa sebelum, saat, dan setelah pembunuhan terhadap Sony Rizal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Bripda HS ditangkap tak sampai 24 jam. Densus 88 langsung mengamankan pelaku di Puri Persada, Desa Sindangmulya, Bekasi pada 23 Januari 2023.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1444 seconds (0.1#10.140)