Polisi Tegaskan Tak Ada Penolakan Mensalatkan Jenazah Nenek Hindun

Senin, 13 Maret 2017 - 16:00 WIB
Polisi Tegaskan Tak Ada Penolakan Mensalatkan Jenazah Nenek Hindun
Polisi Tegaskan Tak Ada Penolakan Mensalatkan Jenazah Nenek Hindun
A A A
JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan memastikan, tak ada penolakan mensalatkan jenazah nenek Hindun binti Raisman (78) di Mushala Al Mu'minun yang berada di kawasan rumahnya itu.

"Saya sudah konfirmasi ke pihak keluarga (Nenek Hindun), tak ada penolakan di masjid itu," ujarnya pada wartawan di Jakarta, Senin (13/3/2017).

Menurutnya, dari pengakuan keluarga, nenek Hindun tak bisa disalatkan di mushala karena keterbatasan orang. Sementara, hanya ada uztaz Ahmad Syafi'i di sana. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan pengurus RT, pihak masjid, warga sekitar, dan keluarga nenek Hindun.

"Jadinya, terpaksa Uztaz Syafi'i mensalatkan di rumah bu Hindun. Tidak ada masalah. Hanya kesalahpahaman saja sehingga tersebar di media massa," tuturnya.

Iwan menambahkan, polisi tidak akan mengambil langkah-langkah termasuk kemungkinan adanya proses hukum. "Polisi baru bergerak jika bukti dan kasus pidana di sana. Kan tak ditemukan (dalam kasus nenek Hindun)," katanya.

Sekedar diketahui, nenek Hindun meninggal pada Selasa, 7 Maret kemarin. Warga Jalan Karet Karya, Setiabudi, Jakarta Selatan itu meninggal karena sakit dan faktor usianya yang sudah tergolong senja.

Lantas, ramai kabar di media sosial kalau jenazah nenek Hindun ditolak untuk disalatkan di masjid yang terletak tak jauh dari rumahnya hanya karena mencoblos cagub DKI nomor urut dua, Ahok-Djarot. Kebenaran kabar tersebut akhirnya dibantah oleh kepolisian.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4211 seconds (0.1#10.140)