Terungkap! Ini Sumber Utama Polusi Udara di Jabodetabek
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar membeberkan sumber utama polusi udara di Jabodetabek bersumber dari kendaraan. Lalu disusul Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), rumah tangga, dan pembakaran sampah.
“Tadi dikonfirmasi kembali, bahwa angka-angka yang dilihat sebagai sumber pencemaran ataupun penurunan kualitas udara Jabodetabek, yaitu 44 persen kendaraan, 34 persen PLTU, sisanya termasuk rumah tangga, pembakaran, dan lain-lain,” ujar Siti Nurbaya saat konferensi pers usai rapat dengan Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan, Senin (28/8/2023).
Siti Nurbaya mengatakan telah melaporkan kepada Presiden Jokowi penyebab dan sumber-sumber pencemaran udara di Jabodetabek tersebut. Presiden Jokowi secara umum memberikan arahan agar penanganan polusi udara di wilayah Jabodetabek berbasis kesehatan masyarakat.
“Pak presiden menegaskan untuk semua memfokuskan pada kegiatan penanganan pengendalian polusi udara ini karena menyangkut kesehatan. Jadi cara-cara penyelesaian harus dasar atau basis kesehatan. Semua kementerian dan lembaga diminta tegas dalam langkah, dalam kebijakan, dan dalam operasi lapangan,” ungkapnya.
Siti mengatakan bahwa Kementerian LHK telah melakukan penegakan hukum terhadap sumber pencemaran udara, terutama dari industri pembangkit listrik, dan memperkatat uji emisi kendaraan.
Pihaknya sejauh ini telah menjatuhkan sanksi kepada 11 industri yang terbukti menjadi penyebab polusi udara di wilayah Jabodetabek.
“Yang sudah dilakukan sampai tanggal 24 (Agustus) dan sudah dikenakan sanksi administrasi yaitu 11 entitas. Kami akan lanjutkan langkah-langkah ini 4 sampai 5 minggu lagi ke depan,” ungkapnya.
Selain itu, dari 351 industri, termasuk PLTU dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), sebanyak 161 di antaranya akan dilakukan pemeriksaan.
“Kami melakukan identifikasi 161 yang akan kita periksa di 6 titik lokasi yang dekat dengan pengamatan oleh pengamatan peralatan yang ada di kementerian,” ungkap Siti.
Dari jumlah 161 industri yang akan diperiksa itu, paling banyak berada di Sumur Batu dan Bantar Gebang. “Yang selalu konsisten tidak sehat di Sumur Batu dan Bantar Gebang kira-kira ada 120 unit usaha. Kemudian di sekitar Lubang Buaya ada 10, di Tangerang ada 7, di Tangerang Selatan ada 15 entitas, dan di Bogor ada 10,” pungkas Siti.
“Tadi dikonfirmasi kembali, bahwa angka-angka yang dilihat sebagai sumber pencemaran ataupun penurunan kualitas udara Jabodetabek, yaitu 44 persen kendaraan, 34 persen PLTU, sisanya termasuk rumah tangga, pembakaran, dan lain-lain,” ujar Siti Nurbaya saat konferensi pers usai rapat dengan Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan, Senin (28/8/2023).
Siti Nurbaya mengatakan telah melaporkan kepada Presiden Jokowi penyebab dan sumber-sumber pencemaran udara di Jabodetabek tersebut. Presiden Jokowi secara umum memberikan arahan agar penanganan polusi udara di wilayah Jabodetabek berbasis kesehatan masyarakat.
“Pak presiden menegaskan untuk semua memfokuskan pada kegiatan penanganan pengendalian polusi udara ini karena menyangkut kesehatan. Jadi cara-cara penyelesaian harus dasar atau basis kesehatan. Semua kementerian dan lembaga diminta tegas dalam langkah, dalam kebijakan, dan dalam operasi lapangan,” ungkapnya.
Siti mengatakan bahwa Kementerian LHK telah melakukan penegakan hukum terhadap sumber pencemaran udara, terutama dari industri pembangkit listrik, dan memperkatat uji emisi kendaraan.
Pihaknya sejauh ini telah menjatuhkan sanksi kepada 11 industri yang terbukti menjadi penyebab polusi udara di wilayah Jabodetabek.
“Yang sudah dilakukan sampai tanggal 24 (Agustus) dan sudah dikenakan sanksi administrasi yaitu 11 entitas. Kami akan lanjutkan langkah-langkah ini 4 sampai 5 minggu lagi ke depan,” ungkapnya.
Selain itu, dari 351 industri, termasuk PLTU dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), sebanyak 161 di antaranya akan dilakukan pemeriksaan.
“Kami melakukan identifikasi 161 yang akan kita periksa di 6 titik lokasi yang dekat dengan pengamatan oleh pengamatan peralatan yang ada di kementerian,” ungkap Siti.
Dari jumlah 161 industri yang akan diperiksa itu, paling banyak berada di Sumur Batu dan Bantar Gebang. “Yang selalu konsisten tidak sehat di Sumur Batu dan Bantar Gebang kira-kira ada 120 unit usaha. Kemudian di sekitar Lubang Buaya ada 10, di Tangerang ada 7, di Tangerang Selatan ada 15 entitas, dan di Bogor ada 10,” pungkas Siti.
(thm)