DKI Luncurkan Platform Digital Pemantauan Kualitas Udara Terintegrasi Pertama di RI

Jum'at, 05 Juli 2024 - 13:23 WIB
loading...
DKI Luncurkan Platform Digital Pemantauan Kualitas Udara Terintegrasi Pertama di RI
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meluncurkan platform digital integrasi data pemantauan kualitas udara berbasis website pertama di Indonesia. Foto/
A A A
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meluncurkan platform digital integrasi data pemantauan kualitas udara berbasis website. Platform ini merupakan yang pertama di Indonesia karena mengintegrasikan data milik pemerintah dan non-pemerintah sebagai upaya mewujudkan keterbukaan data kualitas udara di Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, platform pemantau kualitas udara ini dibuat sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.

"Platform ini memudahkan publik untuk mengakses informasi. Semua bisa mengaksesnya melalui website udara.jakarta.go.id menggunakan berbagai gadget," kata Asep saat peluncuran, Jumat (5/7/2024).



Asep menjelaskan website ini menampilkan data dari 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies. Ke depannya, jumlah stasiun dan data yang diintegrasikan akan terus bertambah.

Terkait standar, Asep menambahkan yang dimaksud adalah Standar Nasional Indonesia (SNI) seperti SNI 9178:2023 yang merupakan standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah. Standar ini memastikan alat pemantau kualitas udara memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat dan konsisten.



Selain itu, SNI 19-7119.6-2005 menetapkan metode untuk penentuan lokasi pengambilan contoh uji pemantauan kualitas udara ambien. “Jadi kami tidak sembarangan mengintegrasikan SPKU. Data yang ditampilkan merupakan data dari alat pemantau kualitas udara yang memenuhi standar,” ujarnya.

Asep mengatakan platform ini tidak hanya mengintegrasikan data dari berbagai sumber yang telah memenuhi SNI saja, namun juga mengacu pada Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai indeks kualitas udara yang menjadi acuan secara nasional. Selain itu, platform ini juga menyediakan visualisasi data yang menarik dan mudah dipahami, seperti fitur peta interaktif, grafik, dan diagram yang membuat antarmuka platform ini lebih modern dan user-friendly.

Terdapat pula fitur edukasi dan informasi terkait kualitas udara serta dampaknya terhadap kesehatan. Nantinya warga Jakarta dapat mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil saat kualitas udara memburuk dan intervensi apa yang diambil Pemerintah dalam menindaklanjuti kondisi kualitas udara ketika statusnya tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.

Adapun keunggulan sistem ini adalah memungkinkan warga untuk melihat data historis kualitas udara secara real time, sehingga dapat memantau tren dan perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu. Hal ini penting untuk evaluasi dan perencanaan kebijakan lingkungan yang lebih efektif. “Dengan data yang tersedia secara terbuka, warga Jakarta diharapkan lebih sadar dan turut aktif dalam menjaga kualitas udara,” ucapnya.

Dia mengaku akan terus memperbarui dan meningkatkan fungsi platform ini dan mengajak warga Jakarta untuk aktif mengakses website ini dan memberikan masukan untuk perbaikan lebih lanjut. "Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan bersinergi demi udara Jakarta yang lebih bersih," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1492 seconds (0.1#10.140)
pixels