Rangkap Jadi Pj Gubernur Jakarta, Ini Jabatan Heru Budi Sejak 2017

Senin, 28 Agustus 2023 - 12:39 WIB
loading...
Rangkap Jadi Pj Gubernur Jakarta, Ini Jabatan Heru Budi Sejak 2017
Selain menjadi Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono juga merangkap jabatan sebagai Kepala Sekretariat Presiden Indonesia. Foto/Instagram @herubudihartono
A A A
JAKARTA - Heru Budi Hartono merupakan birokrat yang saat ini menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Dia menggantikan Anies Baswedan yang telah habis masa jabatannya sebagai orang nomor satu di ibu kota.

Sebagai pengganti gubernur, Heru tentu bukan orang sembarangan. Dia sudah memiliki banyak pengalaman di bidang pemerintahan, termasuk menjadi Wali Kota Jakarta Utara.

Tak hanya itu, saat menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta , Heru juga masih memegang amanat jabatan lain. Meskipun masih merangkap jabatan, ia masih bisa bekerja secara profesional sebagaimana mestinya.

Jabatan Lain Heru Budi Selain Pj Gubernur DKI Jakarta


Sejak tahun 2017, Heru Budi sudah menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden Indonesia. Jabatan tersebut terus diembannya hingga sekarang meski statusnya sudah menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

Heru sendiri merupakan seorang pria yang lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 13 Desember 1965. Dia menghabiskan masa kecilnya di Jakarta dan Pakistan, kemudian melanjutkan pendidikan menengahnya di Belanda.



Heru kembali ke Indonesia untuk menempuh pendidikan tinggi. Dia adalah lulusan dari Universitas Krisnadwipayana, Jakarta, dan meraih gelar sarjana dan magister di sana.

Heru Budi Hartono memulai karier birokrasinya sebagai Staf Khusus Walikota Jakarta Utara pada 1993. Sejak itu, dia telah menduduki berbagai posisi strategis di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti Kepala Bagian Umum, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah.

Dia juga pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara pada 2014-2015. Kemudian pada 2017, Heru dipilih oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Kepala Sekretariat Presiden untuk menggantikan Darmansjah Djumala yang ditugaskan sebagai Duta Besar Indonesia di Wina, Austria.

Sebagai Kasetpres, Heru bertanggung jawab untuk mengoordinasikan kegiatan-kegiatan protokoler dan administratif di lingkungan Istana Kepresidenan.

Heru menjabat sebagai Pj Gubernur hingga Pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang akan digelar pada November 2024. Selama menjadi Pj Gubernur, Heru Budi Hartono telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang menuai pro dan kontra dari publik.

Di antaranya adalah mengganti slogan “Sukses Jakarta Untuk Indonesia” yang diduga menghapus logo “Plus Jakarta” yang diciptakan oleh Anies Baswedan, merobohkan jalur pejalan kaki dan sepeda yang dibangun oleh Anies Baswedan, serta membatasi usia pekerja harian lepas (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
(okt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1693 seconds (0.1#10.140)