Habib Rizieq Shihab Jadi Saksi, PN Jakut Serahkan Keamanan pada Polisi

Senin, 27 Februari 2017 - 10:24 WIB
Habib Rizieq Shihab Jadi Saksi, PN Jakut Serahkan Keamanan pada Polisi
Habib Rizieq Shihab Jadi Saksi, PN Jakut Serahkan Keamanan pada Polisi
A A A
JAKARTA - Sidang dugana penistaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama (Ahok) dijadwalkan mendengarkan keterangan saksi ahli Habib Rizieq Shihab. PN Jakarta Utara menyerahkan sepenuhnya soal pengamanan sidang pada kepolisian.

Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan, sidang ke-12 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok, diagendakan mendengarkan keterangan saksi ahlsi yakni, Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli agama dan Abdul Chair R sebagai ahli pidana.

Menurutnya, dua saksi ahli itu sudah dikonfirmasi kehadirannya oleh JPU. Namun, JPU tetap tak bisa menjamin kalau keduanya akan hadir pada sidang besok.

Terkait pengamanan sidang dan saksi, khususnya saksi ahli Habib Rizieq Shihab yang kemungkinan bakal membawa massa pengawal sidang lebih banyak itu, PN Jakarta Utara pun menyerahkan dan mempercayakannya pada kepolisian.

"Soal pengamanan, sidang atau pun saksi itu sudah ada polisi yang mengamankannya," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4554 seconds (0.1#10.140)