Polda Metro Usulkan Kendaraan Berat Dilarang Masuk Tol Dalam Kota selama KTT ASEAN

Rabu, 23 Agustus 2023 - 20:50 WIB
loading...
Polda Metro Usulkan...
Petugas melakukan evakuasi truk bermuatan batu bara yang mengalami kecelakaan beruntun di Jalan Tol Dalam Kota, Cawang-Grogol KM 5400, di Jakarta, Rabu (18/1/2023). FOTO/ANTARA/GALIH PRADIPTA
A A A
JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengusulkan kendaraan berat dilarang masuk Tol Dalam Kota saat pelaksanaan KTT ASEAN pada 5-7 September 2023. Usulan ini telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan agar segera dibuat surat edarannya.

"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan bahwa tanggal 5 dan tanggal 6 (September) khusus kendaraan berat 2 x 24 jam tidak masuk dalam Tol Dalam Kota," kata Kombes Latif kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).

Menurutnya, hal ini dilakukan agar Tol Dalam Kota dapat steril dari kendaraan berat selama 2 x 24 jam selama penyelenggaraan KTT ASEAN.



"Ini mohon disampaikan sebagai sosialisasi awal sebelum nanti ada edarannya. Tanggal 5, 6, 7 adalah puncak kegiatan KTT ASEAN ini, sehingga Tol Dalam Kota khusus kendaraan berat 2 x 24 jam untuk tidak melintas Dalam Kota," ujarnya.

Kendaraan berat tetap diperbolehkan menggunakan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) utara dan selatan. Kombes Latif berharap semua pihak dapat memahami keadaan tersebut guna menyukseskan penyelenggaraan KTT ASEAN di Jakarta.

"Tapi tetap mereka bisa operasional lewat JORR lingkar utara dan lingkar selatan masih bisa. Ya memang agak panjang, tapi ini hanya 2 x 24 jam. Mudah-mudahan bisa kita pahami bersama bahwa untuk kesuksesan acara hajatan besar kita ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pelarangan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan. Usulan itu masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.



"Untuk tol itu memang kewenangan dari Kementerian Perhubungan. Tapi kami akan komunikasi, koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dalam hal ini dan tentu ini kami bahas lebih lanjut," katanya.

Nantinya Syafrin juga akan bersurat kepada dinas perhubungan agar usulan tersebut dapat dibahas terlebih dahulu. "Nanti kami akan bahas dulu. ini kan baru usulan tadi dari Pak Dirlantas. Saya akan bersurat ke Dirjen Perhubungan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1529 seconds (0.1#10.140)