ASN Jakarta WFH Mulai Besok, Bagaimana dengan Karyawan Swasta?

Minggu, 20 Agustus 2023 - 12:04 WIB
loading...
ASN Jakarta WFH Mulai...
Warga Jakarta mengkritisi kebijakan Pemprov DKI memberlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai solusi mengurangi polusi udara dan kemacetan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Warga Jakarta mengkritisi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai solusi mengurangi polusi udara dan kemacetan. Warga menilai WFH hanya solusi sesaat.

Anggi Sucitra (30), salah satu karyawan swasta di Jakarta berharap pemerintah fokus menyelesaikan masalah polusi udara di Ibu Kota. Sebab ia juga merasakan kurang nyaman dengan kondisi udara Jakarta saat ini.

"Ngerasain udara tuh enggak bagus banget. Bahkan pagi aja enggak bisa hirup udara seger, enggak baik buat kita. Weekday hirup udara enggak bagus, weekend juga, sempet takut keluar rumah," katanya saat ditemui di lokasi Car Free Day (CFD) kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (20/8/2023).



Ia pun menyoroti kebijakan Pemprov DKI memberlakukan WFH hanya kepada ASN. Ia kurang setuju dengan kebijakan tersebut karena pekerja swasta juga membutuhkan solusi yang sama.

"WFH solusi sih, cuma yang kerja kan bukan ASN doang, kan ada perusahaan swasta juga. Untuk swasta enggak ada solusi, kurang setuju," ucapnya.

Menurut dia, solusi permasalahan polusi udara di Jakarta adalah dengan mengurangi pemakaian kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum.



"Jakarta sudah penuh banget, kendaraan juga banyak, concern untuk warga Jakarta naik kendaran umum, atau pajak kendaraan ditinggiin. Pemerintah harusnya lebih tahu," tandasnya.

Hal senada diungkapkan Endika Rachmad (28). Ia tak menampik bahwa sebagian besar ASN menggunakan kendaraan bermotor untuk mobilitasnya. Namun, sebaiknya kebijakan WFH juga berlaku untuk perusahaan swasta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1535 seconds (0.1#10.140)