ASN Jakarta WFH Mulai Besok, Bagaimana dengan Karyawan Swasta?

Minggu, 20 Agustus 2023 - 12:04 WIB
loading...
A A A
"Kalau untuk PNS aja ya enggak (setuju). Kalau bisa seluruh karyawan yang bekerja, terutama yang di Jakarta (WFH), untuk mengurangi polusi," ucapnya.



Begitu pun dengan Lucky Farras Yunior, pria berusia 22 tahun itu menilai kebijakan WFH untuk ASN terkesan berat sebelah. Padahal justru lebih banyak perusahaan swasta di Jakarta.

"Itu berat sebelah, kenapa enggak tembak rata. Kalau bikin kebijakan ya harus rata, emang perusahaan milik negara doang? Swasta kan banyak juga. Mungkin kalau hitung perbandingan lebih banyak swasta," katanya.

Pendapat berbeda disampaikan Rolan (22),yang justru setuju dengan penerapan WFH bagi ASN.

"Tergantung sih kalau WFH, kan ada pekerjaan yang harus di lapangan. Tapi kalau pekerjaan yang bisa dari rumah dan menggunakan komputer, ya setuju," katanya.

Diketahui, Pemprov DKI akan memberlakukan kebijakan WFH bagi 75 persen ASN. Kebijakan itu berlaku selama dua bulan dimuai Senin 21 Agustus 2023 hingga 21 Oktober 2023.

Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengurangi polusi udara dan mengurai kemacetan dan dalam rangka menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang berlangsung pada 5-7 September 2023.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1234 seconds (0.1#10.140)