Sejarah Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Tempat Deklarasi 4 Partai Dukung Prabowo Sebagai Capres

Senin, 14 Agustus 2023 - 14:58 WIB
loading...
Sejarah Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Tempat Deklarasi 4 Partai Dukung Prabowo Sebagai Capres
Museum Perumusan Naskah Proklamasi memiliki sejarah panjang dalam Kemerdekaan Indonesia. Foto/Munasprok
A A A
JAKARTA - Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat, menjadi tempat deklarasi 4 partai dukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) 2024 pada Minggu (13/8/2023).

Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Menteng hadir sebagai penjaga memorabilia bersejarah untuk mengenang peristiwa penting Kemerdekaan Indonesia. Bangunan ini memiliki sejarah panjang dalam perjuangan bangsa Indonesia.

Berikut ulasan mengenai sejarah Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

Sejarah Museum Perumusan Naskah Proklamasi


Museum Perumusan Naskah Proklamasi terletak di Jl. Imam Bonjol No. 1, Menteng, Jakarta Pusat. Lokasi ini tidak jauh dari tempat bersejarah lainnya seperti Gedung Proklamasi dan Tugu Proklamasi.

Bangunan megah dua lantai yang berdiri di area tanah seluas lebih dari 3000 meter persegi ini menyimpan sejarah panjang dan saksi perumusan naskah proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945.

Pada awalnya, bangunan ini didirikan pada tahun 1927 dan difungsikan sebagai kediaman resmi konsulat Kerajaan Inggris. Dirancang oleh arsitek Johan Frederik Lodewijk Blankenberg, yang juga merancang empat rumah besar lainnya di sekitar Taman Suropati.



Dilansir dari laman resmi Munasprok, rumah ini merupakan salah satu bangunan yang berada di daerah yang dirancang sebagai “kota taman” (garden city) pertama di Indonesia oleh Belanda pada tahun 1910.

Sebagai sebuah kota taman, pada mulanya daerah Menteng memiliki ruang-ruang luar yang luas. Antara bangunan dan lingkungan tampak menyatu, serta tidak dibatasi dengan pagar-pagar yang tinggi.

Bangunan-bangunan yang dibangun pada kota ini terdiri dari bangunan rumah tinggal dan bangunan fasilitas penunjang seperti sekolah, kantor, gereja, toko, dan lain lain.

Di laman Munasprok juga menerangkan siapa saja yang pernah tinggal di rumah tersebut sebelum akhirnya disahkan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang kaya akan sejarah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1182 seconds (0.1#10.140)