Profil Kompol Maulana Mukarom dari Kanit di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kini Jabat Kapolsek Babelan

Senin, 14 Agustus 2023 - 05:57 WIB
loading...
Profil Kompol Maulana Mukarom dari Kanit di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kini Jabat Kapolsek Babelan
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom kini menjabat Kapolsek Babelan, Polres Metro Bekasi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom kini menjabat Kapolsek Babelan, Polres Metro Bekasi. Alan, panggilan akrab Maulana Mukarom menggantikan Kompol Sutrisno yang diangkat sebagai Kapolsek Kebon Jeruk.

Mutasi Alan ke Babelan, Kabupaten Bekasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya bernomor ST/327/VII/KEP./2023, ST/328/VIIVKEP./2023 dan ST/329/VIl/KEP./2023 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo tertanggal 11 Agustus 2023.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memang melakukan mutasi besar-besaran sejumlah pejabat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Adapun jabatan yang dimutasi yakni Wakapolres, Kapolsek, Kasat Reskrim, hingga Kasat Narkoba.



Kembali ke Alan, jebolan Akpol 2010 ini pernah mengungkap beberapa kasus. Ketika masih menjabat Kapolsek Sawah Besar, dia mengungkap kasus pembunuhan gadis muda berinisial AW (20) di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Hanya berselang 3 jam setelah jasad korban ditemukan, petugas Polsek Sawah Besar membekuk pelaku berinisial A (22).

Pada tahun 2019, Alan mengungkap kasus ladang ganja di Desa Banjar Lancat, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Pengungkapan kasus ladang ganja seluas 5 hektare ini dilakukan saat menjabat Kanit di Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Prestasi ini membuat dirinya dianugerahi dua pin emas dari Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.

Masih di tahun yang sama, koordinasi timnya dengan DEA Amerika Serikat berhasil membongkar kasus 16 kg sabu. Capaian ini membuat Alan dianugerahi penghargaan dari DEA.

Alan juga membidik artis pengguna narkoba. Terbukti dia menangkap selebgram Lucinta Luna terkait kasus penyalahgunaan obat terlarang. Penangkapan Lucinta Luna sempat membuat heboh masyarakat.

Selain kasus narkoba, dia pernah mengungkap kasu pencurian data Dewan Pers saat bertugas sebagai penyidik siber di Bareskrim Polri. Kemudian, dia juga mengungkap kasus ujaran kebencian oleh kelompok Saracen yang saat itu menyebarkan hoaks terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sejumlah posisi di Korps Bhayangkara yang pernah dipegang yakni Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, Kanit di Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, penyidik di Siber Bareskrim Polri, serta Kapolsek Cipondoh.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1039 seconds (0.1#10.140)