Profil AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasat Narkoba Polres Jakbar yang Baru Banyak Ungkap Kasus Fenomenal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sepak terjang AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam mengungkap kasus-kasus fenomenal tak usah diragukan lagi. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu kini menjabat Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Dia menggantikan AKBP Akmal yang diangkat sebagai Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Posisi Kasat Narkoba bukan jabatan baru bagi Panjiyoga karena sebelumnya dia pernah menjabat Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Ketika menjadi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, banyak kasus besar yang terungkap. Yang terbaru pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penjualan organ ginjal ke Kamboja pada Juli 2023.
Panjiyoga memimpin penangkapan koordinator TPPO penjualan organ ginjal di Apartemen Kertajaya, Surabaya, Jawa Timur. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 12 orang di antaranya dua tersangka yakni oknum petugas berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial AH.
Perwira menengah Polri itu juga piawai memburu buronan seperti Si Kembar Rihana Rihani yang melakukan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp35 miliar. Si Kembar ditangkap di sebuah apartemen Gading Serpong, Tangerang.
Kasus besar lainnya menyita perhatian publik yang berhasil dibongkar yakni pembunuhan berantai yang dilakukan trio tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin. Korban pembunuhan lebih dari 10 orang yang telah dilakukan sejak tahun 2016.
Saat masih menjabat Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Panjiyoga banyak mengungkap kasus-kasus narkoba besar. Pada Maret 2021, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pengedar narkotika dan menyita 944 butir ekstasi di dekat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pada April 2021, Panjiyoga menangkap public figure Rio Reifan. Berselang 2 bulan kemudian, dia kembali memimpin pengungkapan peredaran gelap 310 kg sabu jaringan internasional. Barang haram senilai Rp400 miliar tersebut diduga berasal dari Iran.
Pada Juli 2021, Panjiyoga membuat geger masyarakat dengan memimpin langsung penangkapan artis Nia Ramadhani. Nia ditangkap di rumahnya. Tak hanya Nia, polisi juga mengamankan sopir Nia berinisial ZN.
Dia menggantikan AKBP Akmal yang diangkat sebagai Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Posisi Kasat Narkoba bukan jabatan baru bagi Panjiyoga karena sebelumnya dia pernah menjabat Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Ketika menjadi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, banyak kasus besar yang terungkap. Yang terbaru pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penjualan organ ginjal ke Kamboja pada Juli 2023.
Baca Juga
Panjiyoga memimpin penangkapan koordinator TPPO penjualan organ ginjal di Apartemen Kertajaya, Surabaya, Jawa Timur. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 12 orang di antaranya dua tersangka yakni oknum petugas berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial AH.
Perwira menengah Polri itu juga piawai memburu buronan seperti Si Kembar Rihana Rihani yang melakukan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp35 miliar. Si Kembar ditangkap di sebuah apartemen Gading Serpong, Tangerang.
Kasus besar lainnya menyita perhatian publik yang berhasil dibongkar yakni pembunuhan berantai yang dilakukan trio tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin. Korban pembunuhan lebih dari 10 orang yang telah dilakukan sejak tahun 2016.
Saat masih menjabat Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Panjiyoga banyak mengungkap kasus-kasus narkoba besar. Pada Maret 2021, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pengedar narkotika dan menyita 944 butir ekstasi di dekat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pada April 2021, Panjiyoga menangkap public figure Rio Reifan. Berselang 2 bulan kemudian, dia kembali memimpin pengungkapan peredaran gelap 310 kg sabu jaringan internasional. Barang haram senilai Rp400 miliar tersebut diduga berasal dari Iran.
Pada Juli 2021, Panjiyoga membuat geger masyarakat dengan memimpin langsung penangkapan artis Nia Ramadhani. Nia ditangkap di rumahnya. Tak hanya Nia, polisi juga mengamankan sopir Nia berinisial ZN.