Beraksi 7 Kali di Koja dan Cilincing, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 17:52 WIB
loading...
Beraksi 7 Kali di Koja dan Cilincing, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk
Polres Metro Jakarta Utara menangkap sindikat curanmor yang kerap beraksi di Jakut. Dua pelaku yakni Rian Hadi Sutomo alias Botak dan Ahmad Sofyan alias Acun beraksi 7 kali di Koja dan Cilincing. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap sindikat pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di Jakarta Utara. Dua pelaku yakni Rian Hadi Sutomo alias Botak dan Ahmad Sofyan alias Acun telah beraksi 7 kali di Koja dan Cilincing.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan pencurian motor di wilayah Jakarta Utara.



"Dasarnya laporan polisi yang terjadi pada 17 Juli 2023 yaitu pencurian sepeda motor di Jalan Sungai Tiram Marunda, Cilincing," ujar Gidion, Sabtu (12/8/2023).

Para pelaku dalam menjalankan aksinya berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Pop B 3204 KLX (pelat palsu). Keduanya berkeliling di Koja dan Cilincing mencari motor yang diincar.

Saat mendapat motor yang menjadi target, dua pelaku berbagi peran masing-masing. Pelaku Rian bersiaga di motor sambil mengawasi situasi sekitar dan pelaku Sofyan berperan sebagai eksekutor.

"Modus pencurian motor menggunakan kunci letter T atau JT. Jadi tersangkanya ada 7 orang yang melakukan pengembangan. Sebetulnya sudah 7 TKP dan dilakukan 7 orang hanya yang tertangkap bareng ini masih 2 yang lainnya DPO,” kata Gidion.

Polisi masih memburu 5 pelaku lain yang terlibat aksi curanmor. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1629 seconds (0.1#10.140)