Kasus Pemuda Terjerat Kabel Menjuntai, Keluarga Sultan Laporkan PT Bali Tower ke Polisi
loading...
A
A
A
"Tapi mereka dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa tidak mengetahui dan tidak punya informasi ada kejadian kecelakaan sampai tanggal 23 Mei baru mereka tahu ada kecelakaan. Ini Juga hal yang aneh, sehingga kami sampaikan juga ke pihak kepolisian," tambahnya.
Sebelumnya, PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (Bali Tower) menyatakan kecelakaan yang menimpa Sultan. Bukan karena kelalaian perusahaannya, sebab insiden 5 Januari 2023 lalu diklaimnya adalah kecelakaan murni.
“Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal,” kata kuasa hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail.
Selain itu, Maqdir pun mengklaim perusahaan selalu melakukan maintenance berkala terhadap tiang dan kabel di lokasi kejadian. Hal itu berdasarkan hasil investigasi Mei 2023, setelah perusahaan bertemu dengan keluarga Sultan.
Dengan melampirkan dokumentasi pada 7 dan 26 Desember 2023 berdasarkan pengecekan yang telah dilakukan. Pihak Bali Tower melaporkan, ketinggian tiang dan kabel juga dalam kondisi normal yakni 5,5 meter.
“Jadi, ini bukan terjadi karena kelalaian perusahaan karena dari penjelasan di atas perusahaan telah secara rutin melakukan maintainance berkala untuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak mengganggu lalu lintas,” kata Maqdir.
Sehingga, dari hasil penelusuran dan informasi diduga insiden dialami oleh Sultan disebabkan adanya kendaraan besar melebihi tinggi kabel. Sehingga membuat kabel melandai turun dari ketinggian normal, akibat tiang yang miring.
Setelah kabel itu melandai, maka ada mobil lain dibelakangnya yang melintas dan tersangkut. Hingga akhirnya, kabel terpental dan mengenai Sultan yang saat itu tengah melintas memakai sepeda motornya.
"Kita belum ketahui identitasnya kendaraanya, dengan ketinggian di atas 5,5 meter yang melintas di lokasi kemudian tersangkut pada kabel. Sehingga tiang menjadi melengkung dan kabel menjadi melandai," kata dia.
"Kemiringan dari tiang pada lokasi tersebut tidak diketahui oleh perusahaan sampai dengan adanya sinyal fiber optic cut (jaringan kabel fiber optic terputus) pada sistem pusat Bali Tower, pada Kamis, 6 Januari 2023, pukul 00.36 WIB," ucap Maqdir.
Sebelumnya, PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (Bali Tower) menyatakan kecelakaan yang menimpa Sultan. Bukan karena kelalaian perusahaannya, sebab insiden 5 Januari 2023 lalu diklaimnya adalah kecelakaan murni.
“Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal,” kata kuasa hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail.
Selain itu, Maqdir pun mengklaim perusahaan selalu melakukan maintenance berkala terhadap tiang dan kabel di lokasi kejadian. Hal itu berdasarkan hasil investigasi Mei 2023, setelah perusahaan bertemu dengan keluarga Sultan.
Dengan melampirkan dokumentasi pada 7 dan 26 Desember 2023 berdasarkan pengecekan yang telah dilakukan. Pihak Bali Tower melaporkan, ketinggian tiang dan kabel juga dalam kondisi normal yakni 5,5 meter.
“Jadi, ini bukan terjadi karena kelalaian perusahaan karena dari penjelasan di atas perusahaan telah secara rutin melakukan maintainance berkala untuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak mengganggu lalu lintas,” kata Maqdir.
Sehingga, dari hasil penelusuran dan informasi diduga insiden dialami oleh Sultan disebabkan adanya kendaraan besar melebihi tinggi kabel. Sehingga membuat kabel melandai turun dari ketinggian normal, akibat tiang yang miring.
Setelah kabel itu melandai, maka ada mobil lain dibelakangnya yang melintas dan tersangkut. Hingga akhirnya, kabel terpental dan mengenai Sultan yang saat itu tengah melintas memakai sepeda motornya.
"Kita belum ketahui identitasnya kendaraanya, dengan ketinggian di atas 5,5 meter yang melintas di lokasi kemudian tersangkut pada kabel. Sehingga tiang menjadi melengkung dan kabel menjadi melandai," kata dia.
"Kemiringan dari tiang pada lokasi tersebut tidak diketahui oleh perusahaan sampai dengan adanya sinyal fiber optic cut (jaringan kabel fiber optic terputus) pada sistem pusat Bali Tower, pada Kamis, 6 Januari 2023, pukul 00.36 WIB," ucap Maqdir.