Hari Ini Peserta Miss Universe 2023 Korban Pelecehan Seksual Diperiksa Polda Metro Jaya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa peserta Miss Universe 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan body checking, Rabu (9/8/2023). Pelecehan diduga dilakukan Event Organizer (EO).
"Betul (dipanggil)," kata kuasa hukum peserta Miss Universe 2023, Melissa Anggraini, Rabu (9/8/2023).
Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan bakal menggali kronologi dugaan pelecehan peserta Miss Universe 2023. "Kita mintai keterangan untuk mengetahui seperti apa cerita versi korban," ujarnya.
Polisi bakal memproses laporan tersebut. Laporan Mellisa teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT Polda Metro Jaya. Mellisa melaporkan pihak EO dengan Pasal 4, 5, 6, 14, dan 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Dasar laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Betul (dipanggil)," kata kuasa hukum peserta Miss Universe 2023, Melissa Anggraini, Rabu (9/8/2023).
Baca Juga
Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan bakal menggali kronologi dugaan pelecehan peserta Miss Universe 2023. "Kita mintai keterangan untuk mengetahui seperti apa cerita versi korban," ujarnya.
Polisi bakal memproses laporan tersebut. Laporan Mellisa teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT Polda Metro Jaya. Mellisa melaporkan pihak EO dengan Pasal 4, 5, 6, 14, dan 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Dasar laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
(jon)