Polda Metro Jaya Segera Panggil Finalis Miss Universe Diduga Korban Pelecehan Body Checking

Selasa, 08 Agustus 2023 - 21:06 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Segera Panggil Finalis Miss Universe Diduga Korban Pelecehan Body Checking
EO Miss Universe 2023 dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap peserta, salah satunya finalis berinisial N. Foto: MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya segera memanggil finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang melaporkan penyelenggara terkait dugaan pemaksaan body checking dan difoto tanpa busana. Pemanggilan korban untuk mengklarifikasi laporannya.

"Yang pasti kita akan panggil dulu korban," kata Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Selasa (8/8/2023).

Polda Metro Jaya telah menerima laporan dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023 dengan terlapor yakni PT Capella Swastika Karya dengan penyertaan Pasal 4, 5, dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU TPKS.



Penyidik belum dapat merinci kapan pemeriksaan akan dilakukan. Pihaknya tengah melengkapi administrasi penyelidikan untuk pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu duduk perkara kasus yang dilaporkan.

Diberitakan sebelumnya, pengecekan tubuh atau body checking di ajang Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga difoto tanpa busana berbuntut laporan polisi.

Salah satu korban yang juga finalis berinisial N melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraeni membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Selasa (8/8/2023).

“Di mana mereka tanpa sepengetahuan atau diberitatahu tanpa adanya akses informasi, tidak ada di dalam rundown, bahkan provincial director tidak diberitahu akan diberikan body checking,” ujar Mellisa.

“Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen surat, foto, dan video. Kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto-foto yang diambil mereka. Terlebih lagi setelah dilakukan body checking diambil gambar dan ada laki-lakinya,” sambungnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1687 seconds (0.1#10.140)