Anggota DPRD Kenneth Minta Pemprov DKI Mediasi Bali Towerindo dan Keluarga Sultan

Minggu, 06 Agustus 2023 - 19:35 WIB
loading...
Anggota DPRD Kenneth Minta Pemprov DKI Mediasi Bali Towerindo dan Keluarga Sultan
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menjenguk korban insiden kabel, Sultan Rifat, di RS Polri Kramatjati. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta polemik insiden kabel menjuntai antara PT Bali Towerindo dan keluarga Sultan Rifat selaku korban, bisa segera diselesaikan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu memfasilitasi mediasi kedua belah pihak.

"Saya meminta kepada Pemprov DKI agar bisa lebih proaktif lagi dalam memfasilitasi pertemuan tersebut, karena ini menyangkut citra kita sebagai pemerintah di mata masyarakat," ujar Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth, dalam keterangannya, Minggu (6/8/2023).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan jangan sampai muncul kesan bahwa Pemerintah DKI acuh tak acuh dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Untuk itu, Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga DKI Jakarta harus berani memanggil manajemen PT Bali Towerindo dan keluarga Sultan, untuk melakukan mediasi secara transparan.

"Supaya bisa segera ada penyelesaian dan mendapatkan hasil yang happy ending," kata Kent.

Kent juga meminta kepada sejumlah pihak yang tidak berkompeten agar tidak lagi mengomentari polemik antara Bali Towerindo dengan keluarga Sultan. Hal ini agar ke depannya tidak terjadi simpang siur yang ujung-ujungnya malah jadi fitnah.

"Untuk pihak-pihak yang tidak berkompeten saya berharap untuk tidak mengeluarkan statemen apa pun lagi, sebelum mengetahui akar permasalahannya dan melakukan tabayyun kepada kedua belah pihak secara adil. Dikhawatirkan jika tidak mengetahui pangkal masalahnya, akan jadi simpang siur dan muncul fitnah," katanya.



"Saya juga meminta Pemprov DKI bisa menerapkan prinsip good governance supaya bisa mencapai suatu tujuan, dan keputusan adil yang bisa dipertanggungjawabkan secara bersama sebagai suatu konsensus antara Pemprov DKI, keluarga Sultan, dan Bali Towerindo selaku pihak swasta yang bertanggung jawab terkait masalah ini," sambungnya.

Kent berharap jangan lagi ada opini-opini liar yang tidak bisa di pertanggungjawabkan ke depannya yang malah membuat suasana semakin keruh. Dan harus disadari bahwa masyarakat luas sudah memonitor perkembangan kasus ini.

"Saya minta Pemprov DKI bisa berperan sebagai pamong dan orang tua untuk segera menyelesaikan urusan ini. Harus adil dan tidak boleh berat sebelah," beber anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta itu.

Kent sempat menjenguk Sultan Rifat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mengetahui kondisi mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang itu. Ia ingin mengetahui fakta kasus tersebut yang menyatakan jika keluarga Sultan ada meminta kepada PT Bali Towerindo uang sebesar Rp10 miliar untuk penyelesaian kasusnya.

"Saya sudah bertemu Sultan dan keluarga untuk menanyakan kondisi dan perkembangannya sejauhini bagaimana, serta fakta dan realita apa yang terjadi sebenarnya. Soal permintaan uang kepada PT Bali Towerindo sebesar Rp10 miliar itu sudah dibantah pihak keluarga," katanya.

Menurut pengakuan ayah Sultan, kata dia, keluarga tidak pernah meminta nilai nominal dengan angka tersebut. keluarga hanya ingin manajemen PT Bali Towerindo datang untuk melihat anaknya secara langsung, dan melihat kenyataan yang terjadi.



"Beliau tidak mau semuanya dinilai hanya dengan uang, minimal ada komunikasi dengan dokter yang merawat dan menanyakan perkembangan anaknya ini secara medis. Jadi PT Bali Towerindo juga paham kondisi Sultan sekarang itu bagaimana. Poin pentingnya harus ada perhatian dan di wongke saja, simpel. Jadi bukan karena semata mata karena uang," bebernya.

Kent mengaku sudah menasihati keluarga Sultan, bahwa jangan sampai meminta yang bukan menjadi hak karena hal itu tidak baik. Jika mau meminta bentuk pertanggungjawaban penggantian pengobatan, itu juga harus sesuai dengan batas kewajaran.

"Jadi PT Bali Towerindo saran saya tidak perlu defensif dan selalu berbicara tentang uang kepada keluarga korban. Saran saya, coba tolong berikan perhatian dan penghargaan sedikit kepada keluarga Sultan, supaya minimal ada sedikit penghiburan dan rasa nyaman. Namanya ada traumatis jadi ya penanganannya harus agak soft, engak bisa keras dan grasa grusu main nyodor nyodorin nilai angka seperti itu," ketus Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI PPRA Angkatan LXII itu.

Dorong Fraksi PDIP Bentuk Pansus Kabel Menjuntai

Di sisi lain, Kent menyatakan akan berdiskusi dengan pimpinan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta untuk mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) kabel semrawut atau menjuntai ke jalan, karena masyarakat sudah sangat resah.

Menurut dia, ,pembentukan pansus kabel semrawut ini sangat penting supaya ke depannya bisa mendapatkan perhatian lebih serius lagi dari Pemprov DKI dan dari pihak pihak terkait lainnya.

"Dari awal saya dilantik menjadi anggota dewan masalah kabel semrawut ini saya lihat kok tidak pernah beres-beres. makin ke sini kok makin parah, malah sekarang menimbulkan korban jiwa dan sampai ada yang meninggal dunia. Berarti saya anggap sudah parah sekali ya. Saya juga menerima banyak sekali pengaduan dari masyarakat lewat telepon seluler bahwa masyarakat sudah merasa resah terkait masalah kabel semrawut ini," tutur Kent.

Dalam masalah ini, Kent menilai Pemprov DKI tidak ada kejelasan dan cenderung selalu normatif penjelasannya dengan alasan masih melakukan perapihan terus.

"Tujuan dibentuknya pansus ini bukan karena saya tidak percaya kinerja Dinas Bina Marga ya, tetapi kalau dengan adanya pansus saya berharap masyarakat bisa menilai bahwa memang kita serius menanggapi permasalahan ini dan outputnya kita bisa bekerja secara objektif, bisa mengaudit secara keseluruhan dan melihat permasalahan ini secara terang benderang,profesional, transparan, dan akuntabel," tegas Kent.

Pasalnya, sambung Kent, kabel semrawut atau menjuntai sangat berbahaya. Hal tersebut bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga kebakaran di permukiman warga, karena kondisi kabel yang tidak dilakukan pemeliharaan secara berkala.

"Saat ini saya melihat esensi Pergub Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas ini sifatnya normatif dan administratif saja ya, tidak ada sanksi berat yang sifatnya memaksa. Makanya baru bisa muncul permasalahan seperti ini," tandasnya.

Kent mengaku di lapangan masih menemukan banyak kabel-kabel yang semrawut dan menjuntai. "Saya berani berbicara seperti ini karena saya pegang data. Jadi ya enggak bisa mengelak lagi, karena saya punya data di titik mana saja yang terdapat kabel kabel semrawut tersebut," ketusnya.

Kent tak ingin wajah Jakarta yang sudah baik dan maju menjadi tercoreng karena masalah kabel semrawut ini tidak selesai-selesai. Jangan sampai menimbulkan kesan di mata masyarakat bahwa Jakarta adalah kota yang berantakan dan semrawut.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1331 seconds (0.1#10.140)