Perindo DKI Datangi Rumah Kader Korban Penganiayaan Sekuriti Ancol hingga Tewas

Kamis, 03 Agustus 2023 - 21:23 WIB
loading...
Perindo DKI Datangi Rumah Kader Korban Penganiayaan Sekuriti Ancol hingga Tewas
Sekertaris DPW Perindo Jakarta, Ramdan Alamsyah takziah ke rumah keluarga Hasanuddin, korban penganiayaan sekuriti Ancol hingga tewas, Kamis (3/8/2023). FOTO/MPI/YOHANNES TOBING
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) DKI Jakarta mengunjungi kediaman keluarga Hasanuddin (44), korban penganiayaan hingga tewas oleh petugas keamanan Ancol Taman Impian , Kamis (3/8/2023). Hasanuddin merupakan Ketua DPC Partai Perindo Pademangan, Jakarta Utara.

Sekertaris DPW Perindo Jakarta, Ramdan Alamsyah mengatakan, kedatangannya untuk melakukan takziah (melayat) kepada keluarga.

"Kedatangan kami mau menyampaikan salam dari ketua umum kepada keluarga, atas belasungkawa yang sangat mendalam terkait terjadinya permasalahan ini dan meninggalnya salah satu kader terbaik kami," Kata Ramdan yang juga bakal caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 10 Partai Perindo saat ditemui di lokasi.



Menurut Ramdan, selain takziah, pihaknya juga mendapat perintah dari DPP Perindo memberikan bantuan hukum kepada keluarga Hasanuddin. Sebagai partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, Perindo akan menuntut keadilan.

"Tentunya ada perintah juga dari DPP untuk kami membantu keluarga almarhum menuntut keadilan, dan tentunya dari media yang sudah beredar, dan kemudian saya juga sudah berkomunikasi dengan Kanit Serse di Polsek Pademangan," kata bakal caleg Perindo, partai yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo dan mendukung bakal capres 2024 Ganjar Pranowo ini.

Saat mengunjungi rumah korban, Ramdan disambut istri Hasanuddin, Upi Siti Mardiana beserta tiga anaknya yang masih kecil, mertua, serta kerabat. Saat didatangi, istri korban terlihat begitu lemah lantaran suami telah tiada.

Untuk diketahui, Hasanuddin tewas dianiaya empat sekuriti Ancol Taman Impian lantaran dituduh mencuri barang milik pengunjung. Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana mengatakan, penganiayaan terjadi pada Sabtu (29/7/2023) pukul 12.30 WIB.



Saat itu, korban dituduh mencuri di area Taman Lumba-lumba. Setelah diamankan empat petugas keamanan yakni P (35), H (33), K (43), dan S (31), korban dibawa ke belakang pos sekuriti Ancol. Hasanuddin diinterogasi sambil dianiaya dengan tangan kosong dan benda tumpul.

"Dari interogasi tersebut terjadilah tindak pidana ini, P ini melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong, kemudian dilanjutkan melakukan pemukulan dengan potongan bambu sembari dia melakukan interogasi," kata Gustiyana, Selasa (1/8/2023).

Pelaku H berperan menganiaya korban dengan cara menendang dan memukulnya. Pelaku K datang langsung mengambil sebuah kabel sepanjang 2 meter, lalu dilakukan pemecutan terhadap korban berkali-kali.

Lebih parahnya lagi, pelaku S melakukan penganiayaan dengan cara membakar kursi plastik dan meneteskan bakarannya ke tubuh korban. Selain itu, para pelaku juga sempat menyiramkan air cabai hingga membuat korban lemas.

Melihat korban lemas, para pelaku panik dan membawa Hasanuddin ke dalam mobil sambil keliling kawasan Ancol. Tidak berapa lama kemudian korban tewas dengan sejumlah luka.

"Diduga meninggalnya antara jam 4 sore atau jam 5 dari hasil autopsi. Meninggalnya di dalam kendaraan, jadi sempat korban rencana mau dilepaskan setelah dianiaya ternyata waktu dipindahkan mau dikeluarkan dari Ancol meninggal di kendaraan," kata Gusti.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Atas perbuatannya, empat pelaku P (35), H (33), K (43), dan S (31) dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-3e hingga menyebankan seseorang meninggal dunia dengan hukuman maksimal 12 tahun.

"Kita lapis pasal perorangan Pasal 351 ayat 3 yaitu kekerasan berat yang mengakibatkan meninggalnya orang. Sudah kita tetapkan jadi tersangka langsung ditahan," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1038 seconds (0.1#10.140)