Polisi Datangi Rumah Mahasiswa Korban Kabel Fiber Optik

Kamis, 03 Agustus 2023 - 16:57 WIB
loading...
Polisi Datangi Rumah Mahasiswa Korban Kabel Fiber Optik
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indardi bersama tim dokter Rumah Sakit Polri, Kramat Jati mendatangi rumah Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa korban kabel fiber optik, Kamis (3/8/2023). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indardi bersama tim dokter Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur mendatangi rumah Sultan Rif'at Alfatih (20), korban jeratan kabel fiber optik di Jalan Antasari Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Sultan kemudian dibawa ke RS Polri untuk dilakukan perawatan medis atas lukanya itu.

"Kami tadi pagi berkunjung ke rumah Sultan, korban kejadian terkena kabel fiber optik. Kami datang untuk menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini," kata Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (3/8/2023).

Menurut Ade, dia beserta rombongan mendatangi rumah Sultan pada Kamis (3/8/2023) pagi atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Dia datang dengan membawa tim dokter RS Polri Kramat Jati guna mengecek kesehatan Sultan pascakecelakaan beberapa bulan lalu.



Ade Ary juga menawarkan perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat ini Sultan dibawa ke RS Polri guna menjalani perawatan medis atas lukanya itu.

Sementara itu, ayah Sultan, Fatih sangat mengapresisasi Kapolri, Kapolda, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Fatih sangat menghargai atas kepedulian Polri atas kecelakaan yang menimpa anaknya.

"Mudah-mudahan atensi Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan jajarannya membuat anak saya lebih bersemangat, lebih sehat, dan lebih bisa kembali pulih untuk melanjutkan masa emasnya berkuliah," katanya.

Fatih sejatinya sudah pernah melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 Januari 2023. Namun, laporan itu ditolak dengan alasan Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel tersebut.



Kini, Fatih sudah mengetahui pemilik kabel itu, yang mana dia lantas berencana melaporkan PT Bali Towerindo, pemilik kabel ke Polda Metro Jaya. Meski begitu, Fatih mengaku akan menunggu itikad baik perusahaan itu selama beberapa hari ke depan sebelum membuat laporan polisi (LP).
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1095 seconds (0.1#10.140)