Profil Kombes Pol Ahmad Zaenudin, Lulusan Akpol 1992 yang Kini Menjabat Dirsamapta Polda Metro Jaya

Kamis, 03 Agustus 2023 - 09:59 WIB
loading...
Profil Kombes Pol Ahmad...
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad Zainudin. Foto: Instagram @ditsamaptapmj
A A A
JAKARTA - Kombes Pol Ahmad Zainudin resmi menduduki posisi Direktur Samapta Polda Metro Jaya sejak 13 Januari 2023. Ia menggantikan posisi Kombes Pol Hari Wibowo yang mengisi jabatan baru sebagai Danpasbrimob III Korbrimob Polri.

Kombes Ahmad Zaenudin merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1992. Sebelum menduduki posisi Dirsamapta Polda Metro Jaya, pria kelahiran 12 Maret 1968 ini sudah mengemban sejumlah tugas penting di Polri.

Dikutip dari data Litbang SINDOnews, Kamis (3/8/2023), Kombes Pol Ahmad Zaenudin cukup berpengalaman dalam bidang Samapta. Jabatan terakhirnya adalah Kabag Pamwal Roprovos Divisi Propam Polri.



Samapta merupakan nama pengganti dari Sabhara. Istilah Sabhara diganti dengan Samapta berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Pol: Kep/53/X/2002 dan Nomor Pol: Kep/54/X/2002. Pada keputusan tersebut istilah Sabhara berganti nama dengan Samapta.

Samapta merupakan salah satu bagian satuan Polri yang memiliki tugas mengendalikan masyarakat. Selain itu, Samapta juga bisa disebut dengan direktorat kewilayahan yang memiliki fungsi pengendalian masyarakat .

Dikutip dari laman Korps Sabhara Baharkam Polri, Samapta biasanya dibentuk di daerah dan berada di bawah naungan Kepolisian Daerah (Polda). Dalam sejarahnya, penamaan Samapta ini berasal dari bahasa sansekerta yang berarti waspada dan keadaan siap sedia.


Samapta bertugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, mereka tidak dilatih untuk pertempuran di lapangan secara langsung. Dalam menjalankan tugasnya, Samapta menjalankan perannya seperti kepolisian pada umumnya, yakni melakukan pengawalan, penjagaan, hingga tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tak sampai di situ saja, Samapta juga memiliki tugas khusus, di antaranya adalah kendali satwa anjing pelacak hingga satwa kuda. Biasanya, tugas khusus ini dilakukan oleh sub Unit K-9 yang berada di tubuh Samapta.

Selain itu, Samapta bisa mengemban tugas-tugas lain seperti penindakan terhadap Tindak Pidana Ringan (Tipiring), tugas negosiasi, atau bahkan bantuan SAR sekalipun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1569 seconds (0.1#10.140)