Profil Kombes Pol Ahmad Zaenudin, Lulusan Akpol 1992 yang Kini Menjabat Dirsamapta Polda Metro Jaya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kombes Pol Ahmad Zainudin resmi menduduki posisi Direktur Samapta Polda Metro Jaya sejak 13 Januari 2023. Ia menggantikan posisi Kombes Pol Hari Wibowo yang mengisi jabatan baru sebagai Danpasbrimob III Korbrimob Polri.
Kombes Ahmad Zaenudin merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1992. Sebelum menduduki posisi Dirsamapta Polda Metro Jaya, pria kelahiran 12 Maret 1968 ini sudah mengemban sejumlah tugas penting di Polri.
Dikutip dari data Litbang SINDOnews, Kamis (3/8/2023), Kombes Pol Ahmad Zaenudin cukup berpengalaman dalam bidang Samapta. Jabatan terakhirnya adalah Kabag Pamwal Roprovos Divisi Propam Polri.
Samapta merupakan nama pengganti dari Sabhara. Istilah Sabhara diganti dengan Samapta berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Pol: Kep/53/X/2002 dan Nomor Pol: Kep/54/X/2002. Pada keputusan tersebut istilah Sabhara berganti nama dengan Samapta.
Samapta merupakan salah satu bagian satuan Polri yang memiliki tugas mengendalikan masyarakat. Selain itu, Samapta juga bisa disebut dengan direktorat kewilayahan yang memiliki fungsi pengendalian masyarakat .
Dikutip dari laman Korps Sabhara Baharkam Polri, Samapta biasanya dibentuk di daerah dan berada di bawah naungan Kepolisian Daerah (Polda). Dalam sejarahnya, penamaan Samapta ini berasal dari bahasa sansekerta yang berarti waspada dan keadaan siap sedia.
Samapta bertugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, mereka tidak dilatih untuk pertempuran di lapangan secara langsung. Dalam menjalankan tugasnya, Samapta menjalankan perannya seperti kepolisian pada umumnya, yakni melakukan pengawalan, penjagaan, hingga tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tak sampai di situ saja, Samapta juga memiliki tugas khusus, di antaranya adalah kendali satwa anjing pelacak hingga satwa kuda. Biasanya, tugas khusus ini dilakukan oleh sub Unit K-9 yang berada di tubuh Samapta.
Selain itu, Samapta bisa mengemban tugas-tugas lain seperti penindakan terhadap Tindak Pidana Ringan (Tipiring), tugas negosiasi, atau bahkan bantuan SAR sekalipun.
Melihat tugas-tugas penting tersebut, tentu butuh sosok mumpuni sebagai komandan. Terlebih Samapta di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang memiliki tantangan tersendiri mengingat statusnya sebagai Ibu Kota Negara, pusat bisnis, dan pusat pemerintahan.
Menilik riwayat jabatan dan pengalamannya, Kombes Pol Ahmad Zainudin memang layak menduduki posisi Dirsamapta Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Ahmad Zainudin merupakan Kapolres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, periode 2010—2012. Setelah dari Banyuasin, Kombes Pol Ahmad Zainudin lama bertugas di Polda Banten.
Ia pernah menjabat Wadirlantas Polda Banten pada tahun 2012, Kabidhumas Polda Banten, dan Wadir Binmas Polda Banten pada tahun 2018.
Setelah lima tahun di Polda Banten, karier Kombes Pol Ahmad Zainudin semakin menanjak. Ia dipercaya menduduki Kabag Pamwal Roprovos Divisi Propam Polri.
Sesuai jabatannya, Kombes Pol Ahmad Zainudin memiliki tugas pengawasan terhadap kegiatan anggota maupuan satuan Polri, baik di tingkat pusat maupun wilayah.
Setelah sekitar empat tahun menjabat Kabag Pamwal Roprovos Divisi Propam Polri, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mempercayai Kombes Pol Ahmad Zainudin untuk menjabat Dirsamapta Polda Metro Jaya melalui Surat Telegram Nomor ST/2775/XII/KEP/2022
tertanggal 23 Desember 2022.
Menjabat Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad Zainudin langsung menyebar Polisi RW yang merupakan gagasan Kapolri Listyo Sigit.
Pada akhir Maret lalu, Kombes Pol Ahmad Zaenudin melepas 160 Polisi RW yang disebar ke 25 RW wilayah Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi.
Polisi RW ini bertugas mendengarkan, mencatat, menganalisis, lalu menyelesaikan setiap persoalan-peroalan yang dihadapi oleh masyarakat.
Kombes Ahmad Zaenudin merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1992. Sebelum menduduki posisi Dirsamapta Polda Metro Jaya, pria kelahiran 12 Maret 1968 ini sudah mengemban sejumlah tugas penting di Polri.
Dikutip dari data Litbang SINDOnews, Kamis (3/8/2023), Kombes Pol Ahmad Zaenudin cukup berpengalaman dalam bidang Samapta. Jabatan terakhirnya adalah Kabag Pamwal Roprovos Divisi Propam Polri.
Samapta merupakan nama pengganti dari Sabhara. Istilah Sabhara diganti dengan Samapta berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Pol: Kep/53/X/2002 dan Nomor Pol: Kep/54/X/2002. Pada keputusan tersebut istilah Sabhara berganti nama dengan Samapta.
Samapta merupakan salah satu bagian satuan Polri yang memiliki tugas mengendalikan masyarakat. Selain itu, Samapta juga bisa disebut dengan direktorat kewilayahan yang memiliki fungsi pengendalian masyarakat .
Dikutip dari laman Korps Sabhara Baharkam Polri, Samapta biasanya dibentuk di daerah dan berada di bawah naungan Kepolisian Daerah (Polda). Dalam sejarahnya, penamaan Samapta ini berasal dari bahasa sansekerta yang berarti waspada dan keadaan siap sedia.
Samapta bertugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, mereka tidak dilatih untuk pertempuran di lapangan secara langsung. Dalam menjalankan tugasnya, Samapta menjalankan perannya seperti kepolisian pada umumnya, yakni melakukan pengawalan, penjagaan, hingga tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tak sampai di situ saja, Samapta juga memiliki tugas khusus, di antaranya adalah kendali satwa anjing pelacak hingga satwa kuda. Biasanya, tugas khusus ini dilakukan oleh sub Unit K-9 yang berada di tubuh Samapta.
Selain itu, Samapta bisa mengemban tugas-tugas lain seperti penindakan terhadap Tindak Pidana Ringan (Tipiring), tugas negosiasi, atau bahkan bantuan SAR sekalipun.
Melihat tugas-tugas penting tersebut, tentu butuh sosok mumpuni sebagai komandan. Terlebih Samapta di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang memiliki tantangan tersendiri mengingat statusnya sebagai Ibu Kota Negara, pusat bisnis, dan pusat pemerintahan.
Menilik riwayat jabatan dan pengalamannya, Kombes Pol Ahmad Zainudin memang layak menduduki posisi Dirsamapta Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Ahmad Zainudin merupakan Kapolres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, periode 2010—2012. Setelah dari Banyuasin, Kombes Pol Ahmad Zainudin lama bertugas di Polda Banten.
Ia pernah menjabat Wadirlantas Polda Banten pada tahun 2012, Kabidhumas Polda Banten, dan Wadir Binmas Polda Banten pada tahun 2018.
Setelah lima tahun di Polda Banten, karier Kombes Pol Ahmad Zainudin semakin menanjak. Ia dipercaya menduduki Kabag Pamwal Roprovos Divisi Propam Polri.
Sesuai jabatannya, Kombes Pol Ahmad Zainudin memiliki tugas pengawasan terhadap kegiatan anggota maupuan satuan Polri, baik di tingkat pusat maupun wilayah.
Setelah sekitar empat tahun menjabat Kabag Pamwal Roprovos Divisi Propam Polri, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mempercayai Kombes Pol Ahmad Zainudin untuk menjabat Dirsamapta Polda Metro Jaya melalui Surat Telegram Nomor ST/2775/XII/KEP/2022
tertanggal 23 Desember 2022.
Menjabat Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad Zainudin langsung menyebar Polisi RW yang merupakan gagasan Kapolri Listyo Sigit.
Pada akhir Maret lalu, Kombes Pol Ahmad Zaenudin melepas 160 Polisi RW yang disebar ke 25 RW wilayah Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi.
Polisi RW ini bertugas mendengarkan, mencatat, menganalisis, lalu menyelesaikan setiap persoalan-peroalan yang dihadapi oleh masyarakat.
(thm)