Ingin Dokter Gigi Berpraktik dengan Tenang, PDGI Jaksel Gandeng Raflis Law Firm

Rabu, 02 Agustus 2023 - 19:32 WIB
loading...
Ingin Dokter Gigi Berpraktik dengan Tenang, PDGI Jaksel Gandeng Raflis Law Firm
Ketua PDGI Jakarta Selatan drg Dwi Harianto sudah berkunjung ke Kantor Hukum Raflis Law Firm yang beralamat di Kranji, Kota Bekasi,. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Jakarta Selatan menjajaki kerja sama dengan Kantor Hukum Raflis Law Firm. Hal ini bertujuan untuk memberikan pendampingan bagi anggota PDGI Jakarta Selatan apabila tersangkut kasus hukum.

Untuk itu, Ketua PDGI Jakarta Selatan drg Dwi Harianto sudah berkunjung ke Kantor Hukum Raflis Law Firm yang beralamat di Kranji, Kota Bekasi, Selasa (1/8/2023).

Dalam kunjungan itu Dwi berbagi pengalaman dari pasien klinik dan rekan sejawat yang menghadapi kesulitan dalam menghadapi permasalahan hukum.

Kekhawatiran terhadap situasi tersebut menginspirasi Raflis Law Firm untuk dapat menyediakan bantuan hukum bagi anggota PDGI Jakarta Selatan apabila menghadapi permasalahan hukum.

"Sesuai dengan program kerja Kepengurusan PDGI Jakarta Selatan periode 2022 -2025, dengan kerja sama ini diharapkan para dokter gigi dapat berpraktek dengan tenang, karena akan ada dukungan pendampingan hukum dari advokat, dan kami akan sosialisasikqn ke seluruh anggota," ujar Dwi.

Anggota PDGI Jakarta Selatan juga akan diberdayakan dengan pengetahuan hukum yang berguna dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional yang telah dipelajari di rumah sakit atau klinik masing-masing.

Lebih Dwi Harianto mengungkapkan bahwa kolaborasi ini juga membuka peluang untuk berkontribusi dalam bidang sosial melalui bentuk bakti sosial dan kerja sama dalam advokasi.

Selain membantu dalam pemahaman hukum, PDGI Jakarta Selatan dengan Kantor Hukum Raflis Law Firm berencana menyediakan konsultasi gratis bagi anggota yang membutuhkan.

"Bagi dokter gigipemahaman hukum yang memadai sangat penting, terutama saat menghadapi permasalahan hukum ataupun tuntutan dari pasien, klinik, atau rekan sejawat," tuturnya.

Ia berharap kerja sama ini memberikan dukungan yang diperlukan bagi seluruh dokter gigi dalam menjalankan profesinya.

"Dengan semakin baiknya pemahaman hukum di kalangan dokter gigi, diharapkan hukuman atau risiko yang mungkin dihadapi dapat diminimalisir," katanya.

"Kolaborasi ini menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi anggota PDGI Jakarta Selatan dalam menjalankan tugas mereka dengan penuh keyakinan," tutupnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1007 seconds (0.1#10.140)