Kisruh PPDB Kota Bogor, Bima Arya Rotasi Pejabat Disdik dan Kepala Sekolah
loading...
A
A
A
Untuk Disdik dan jajaran sekolah pembenahan dilakukan dengan membuat sistem konfirmasi ulang, verifikasi faktual agar tidak ada nama pindah keluarga sehingga tidak ada peserta yang terpinggirkan haknya.
"Saya minta kepada Disdik melakukan evaluasi koordinasi dengan kepala sekolah untuk menyempurnakan sistem. Saya akan terbitkan Perwali (Peraturan Wali Kota) yang mengatur secara detail dan rinci tahapan-tahapan dari penerimaan peserta didik baru, sehingga sistem itu jelas, tidak mungkin diakali oleh oknum-oknum," kata Bima.
Selain itu, menjadi tugas bersama memastikan keberadaan sekolah dan guru, sehingga harus jelas kebutuhan sekolah dan guru yang harus disediakan.
"Sebagai ketua APEKSI saya sudah menyampaikan masukan kepada Menteri Pendidikan (Mendikbudristek) bahwa sistem zonasi harus dievaluasi. Tujuannya baik untuk pemerataan tapi memerlukan kerja sama bagi kita semua untuk mengoreksi membangun sekolah yang lebih banyak, menyiapkan guru-guru, mengangkat tenaga honorer agar tersedia dan tenaga pendidik yang cukup di sekolah," katanya.
Bima mengakui tugas wali kota untuk memastikan Disdukcapil dan Disdik, SD dan SMP memiliki sistem yang kuat, sehingga terjamin hak-haknya. Bima juga menitipkan integritas pada Disdik agar sesuai sumpah jabatan tidak menyanggupi, memberi, menerima apa pun di luar aturan.
"Saya juga tidak mau Disdik memberatkan sekolah-sekolah, jangan sampai ada apa pun yang diberikan di luar aturan. Integritas yang utama, saya tidak mau mendengar ada kunjungan-kunjungan yang membebani sekolah-sekolah. Sama juga saya berharap sekolah-sekolah tidak membuat kegiatan yang membebani orangtua, pelepasan, perpisahan harus wajar sesuai kebutuhan yang bisa dipahami," katanya.
Evaluasi dan pembenahan PPDB ini dilakukan sesuai kewenangan pemerintah kota untuk pembenahan administrasi disiplin, pegawai penyesuaian struktural. "Tentu Pak Kapolres dan kejaksaan melakukan langkah-langkah itu. Kita terus berkoordinasi bersinergi untuk melakukan pendalaman seperti itu," katanya.
"Saya minta kepada Disdik melakukan evaluasi koordinasi dengan kepala sekolah untuk menyempurnakan sistem. Saya akan terbitkan Perwali (Peraturan Wali Kota) yang mengatur secara detail dan rinci tahapan-tahapan dari penerimaan peserta didik baru, sehingga sistem itu jelas, tidak mungkin diakali oleh oknum-oknum," kata Bima.
Selain itu, menjadi tugas bersama memastikan keberadaan sekolah dan guru, sehingga harus jelas kebutuhan sekolah dan guru yang harus disediakan.
"Sebagai ketua APEKSI saya sudah menyampaikan masukan kepada Menteri Pendidikan (Mendikbudristek) bahwa sistem zonasi harus dievaluasi. Tujuannya baik untuk pemerataan tapi memerlukan kerja sama bagi kita semua untuk mengoreksi membangun sekolah yang lebih banyak, menyiapkan guru-guru, mengangkat tenaga honorer agar tersedia dan tenaga pendidik yang cukup di sekolah," katanya.
Bima mengakui tugas wali kota untuk memastikan Disdukcapil dan Disdik, SD dan SMP memiliki sistem yang kuat, sehingga terjamin hak-haknya. Bima juga menitipkan integritas pada Disdik agar sesuai sumpah jabatan tidak menyanggupi, memberi, menerima apa pun di luar aturan.
"Saya juga tidak mau Disdik memberatkan sekolah-sekolah, jangan sampai ada apa pun yang diberikan di luar aturan. Integritas yang utama, saya tidak mau mendengar ada kunjungan-kunjungan yang membebani sekolah-sekolah. Sama juga saya berharap sekolah-sekolah tidak membuat kegiatan yang membebani orangtua, pelepasan, perpisahan harus wajar sesuai kebutuhan yang bisa dipahami," katanya.
Evaluasi dan pembenahan PPDB ini dilakukan sesuai kewenangan pemerintah kota untuk pembenahan administrasi disiplin, pegawai penyesuaian struktural. "Tentu Pak Kapolres dan kejaksaan melakukan langkah-langkah itu. Kita terus berkoordinasi bersinergi untuk melakukan pendalaman seperti itu," katanya.
(abd)