Jika Covid-19 Semakin Memburuk, Wagub DKI: Tidak Mustahil Kembali ke PSBB

Selasa, 28 Juli 2020 - 20:57 WIB
loading...
Jika Covid-19 Semakin...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, DKI telah menyiapkan tiga skenario dalam penanganan pandemi Covid-19. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase I akan berakhir dua hari lagi atau pada Kamis 30 Juli 2020. Saat ini Pemprov DKI masih terus mengkaji tren penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, DKI telah menyiapkan tiga skenario dalam penanganan pandemi Covid-19.

Pertama, DKI akan mencabut pemberlakuan PSBB transisi fase I tersebut apabila terjadi tren penurunan kasus Covid-19 di Ibu Kota. (Baca juga: Lima Kota di Jakarta Kembali Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19)

"Kalau dianggap ada luar biasa perbaikan, peningkatan yang positif ke arah yang lebih baik. tentu kita memasuki masa sehat aman dan produktif," kata pria yang disapa Ariza itu di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Skenario kedua yakni jika data Covid-19 masih bergerak seperti saat ini, maka DKI bakal memperpanjang PSBB transisi fase I. Skenario terakhir yakni DKI memiliki rencana untuk kembali memberlakukan PSBB jika data Covid-19 memburuk dengan adanya peningkatan kasus yang signifikan.

"Kalau semakin memburuk tidak mustahil kembali ke PSBB," tandasnya. (Baca juga: Jadi Klaster Covid-19, Kantor DPRD DKI Ditutup 5 Hari)

Menurut Ariza, semua keputusan tersebut akan dilandaskan pada data Covid-19 terkait dengan angka Rt atau tingkat penyebaran virus di tengah masyarakat.

"Semua data itu akan kami pantau, kami koordinasi dengan pemerintah pusat dengan gugus tugas pusat dengan para pakar para ahli semuanya, instansi atau unit terkait dan semuanya akan kita putuskan bersama," tutupnya. (Baca juga: 7.119 Warga Jakarta Diperiksa PCR, 412 Orang Positif Covid-19)
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1855 seconds (0.1#10.140)