Polisi Ciduk Buronan Kasus Pencurian di Tanjung Priok

Selasa, 28 Juli 2020 - 20:26 WIB
loading...
Polisi Ciduk Buronan Kasus Pencurian di Tanjung Priok
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus buronan kasus pencurian dengan kekerasan bernama Adi Bongkeng di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hanya saja, polisi sempat dilempari batu oleh warga yang saat itu hendak meringkus pelaku.

"Tim buser mendapatkan perlawanan dari warga setempat dan melempar batu ke petugas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020).

Menurutnya, saat itu polisi menerika informasi tentang adanya buronan Adi Bongkeng itu di kawasan Jalan Bahari, Tanjung Priok sehingga dilakukan penangkapan. Namun, dia melakukan perlawan dan kabur ke tempat pemukiman warga.

Disitu, kata dia, warga yang melihat pelaku tengah dikejar polisi itu mendadak melempari polisi dengan batu. Namun, polisi berhasil menjelaskan ke warga kalau pelaku merupakan buronan kasus pencurian dengan kekerasan hingga akhirnya polisi berhasil menciduk pelaku.

"Tim buser Polsek Tanjung Priok juga mengamankan barang bukti. Pelaku tengah diperiksa lebih lanjut saat ini," katanya. ( )
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2075 seconds (0.1#10.140)