Periksa Lurah Saidun, Polisi Akui Sudah Minta Izin Airin
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Lurah Benda Baru Saidun akhirnya diperiksa polisi di Mapolsek Pamulang. Saidun diperiksa, sebagai saksi dalam perkara perbuatan tidak menyenangkan dan perusakan di SMAN 3 Kota Tangsel, Banten, beberapa waktu lalu.
Dalam pemeriksaan itu, Saidun datang ditemani Sekcam Pamulang. Sejak diperiksa dari sekitar pukul 10.35 WIB, hingga saat ini Saidun masih diperiksa. ( )
Kapolsek Pamulang Kompol Supiyatno mengatakan, pemeriksaan terhadap Saidun sudah mendapatkan izin dari atasannya, yakni Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
"Kami dari pihak penyidik kepolisian telah melakukan pemanggilan melalui seizin Wali Kota hari ini. Beliau Bapak Saidun telah kami panggil sementara masih saksi," ujar Supiyanto di Mapolsek Pamulang, Selasa (28/7/2020).
Supiyanto mengatakan, pihaknya akan profesional dalam menangami perkara yang melibatkan pejabat lurah ini. Untuk itu, pemeriksaam pun dilakukan dengan hati-hati. ( )
"Kami baru melakukan pemeriksaan, berapa pertanyaan saya belum tahu, sekarang masih proses pemeriksaan dan masih saksi. Sesuai managemen penyidikan, kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi dulu," paparnya.
Setelah pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya baru akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Lurah Saidun saat ini, apakah tetap jadi saksi atau naik tersangka.
"Ya, kita akan profesional. Setelah diperiksa sebagai saksi, kita akan gelar perkara untuk menentukan tersangka. Berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada, baru kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka," tukasnya.
Dalam pemeriksaan itu, Saidun datang ditemani Sekcam Pamulang. Sejak diperiksa dari sekitar pukul 10.35 WIB, hingga saat ini Saidun masih diperiksa. ( )
Kapolsek Pamulang Kompol Supiyatno mengatakan, pemeriksaan terhadap Saidun sudah mendapatkan izin dari atasannya, yakni Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
"Kami dari pihak penyidik kepolisian telah melakukan pemanggilan melalui seizin Wali Kota hari ini. Beliau Bapak Saidun telah kami panggil sementara masih saksi," ujar Supiyanto di Mapolsek Pamulang, Selasa (28/7/2020).
Supiyanto mengatakan, pihaknya akan profesional dalam menangami perkara yang melibatkan pejabat lurah ini. Untuk itu, pemeriksaam pun dilakukan dengan hati-hati. ( )
"Kami baru melakukan pemeriksaan, berapa pertanyaan saya belum tahu, sekarang masih proses pemeriksaan dan masih saksi. Sesuai managemen penyidikan, kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi dulu," paparnya.
Setelah pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya baru akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Lurah Saidun saat ini, apakah tetap jadi saksi atau naik tersangka.
"Ya, kita akan profesional. Setelah diperiksa sebagai saksi, kita akan gelar perkara untuk menentukan tersangka. Berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada, baru kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka," tukasnya.
(mhd)