Tunggu Gelar Perkara, Lurah Saidun Bakal Diperiksa Polisi
loading...
A
A
A
TANGERANG - Kasus tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan perusakan yang dilakukan oleh pejabat Lurah Benda Baru Saidun, terus bergulir di Polsek Pamulang.
Dua orang saksi terakhir yang mengetahui kejadian tersebut pun telah dipemeriksa. Dengan demikian, pemeriksaan saksi-saksi telah lengkap. Namun, hingga saat ini Saidun masih belum diperiksa.
Kapolsek Pamulang Kompol Supiyatno mengatakan, masih ada satu tahap lagi untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Saidun, yakni untuk gelar perkara. ( )
"Nanti dulu lah, digelar dulu. Sabar. Kalau kapan digelarnya, itu nanti saya lah. Koordinasi dulu dengan pak kanit. Belum. Masih belum dipanggil," kata Supiyanto kepada SINDOnews, Senin (20/7/2020).
Dilanjutkan Supiyatno, kasus ini masih terus ditangani. Tidak akan berhenti di tengah jalan. Upaya pencabutan laporan dari pihak sekolah pun diakuinya masih belum ada. ( )
"Masih berjalan. Dua saksi terakhir sudah dilakukan pemeriksaan. Jadi totalnya sudah empat (sebelumnya saksi yang diperiksa tiga orang, ditambah dua harusnya jadi lima saksi)," sambungnya.
Laporan pidana Lurah Benda Baru Saidun, dilakukan kepala sekolah SMAN 3 Kota Tangsel yang tidak terima dengan arogansi lurah tersebut yang mengamuk disekolahnya. ( )
Adapun, yang membuat Lurah Saidun bisa mengamuk lantaran 5 orang siswa titipannya tidak diterima masuk di SMAN 3 Tangsel. Diduga lantaran telat menyetor nama, sebab PPDB sudah tutup dan masuk daftar ulang.
Dua orang saksi terakhir yang mengetahui kejadian tersebut pun telah dipemeriksa. Dengan demikian, pemeriksaan saksi-saksi telah lengkap. Namun, hingga saat ini Saidun masih belum diperiksa.
Kapolsek Pamulang Kompol Supiyatno mengatakan, masih ada satu tahap lagi untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Saidun, yakni untuk gelar perkara. ( )
"Nanti dulu lah, digelar dulu. Sabar. Kalau kapan digelarnya, itu nanti saya lah. Koordinasi dulu dengan pak kanit. Belum. Masih belum dipanggil," kata Supiyanto kepada SINDOnews, Senin (20/7/2020).
Dilanjutkan Supiyatno, kasus ini masih terus ditangani. Tidak akan berhenti di tengah jalan. Upaya pencabutan laporan dari pihak sekolah pun diakuinya masih belum ada. ( )
"Masih berjalan. Dua saksi terakhir sudah dilakukan pemeriksaan. Jadi totalnya sudah empat (sebelumnya saksi yang diperiksa tiga orang, ditambah dua harusnya jadi lima saksi)," sambungnya.
Laporan pidana Lurah Benda Baru Saidun, dilakukan kepala sekolah SMAN 3 Kota Tangsel yang tidak terima dengan arogansi lurah tersebut yang mengamuk disekolahnya. ( )
Adapun, yang membuat Lurah Saidun bisa mengamuk lantaran 5 orang siswa titipannya tidak diterima masuk di SMAN 3 Tangsel. Diduga lantaran telat menyetor nama, sebab PPDB sudah tutup dan masuk daftar ulang.
(mhd)