Main Game saat Rapat Paripurna, Cinta Mega Dapat Sanksi Peringatan Keras dari Fraksi PDIP

Jum'at, 21 Juli 2023 - 19:12 WIB
loading...
A A A
“Itu kan asetnya DPRD yang dipinjamkan ke anggota Dewan. Enggak mungkin kita sita,” kata Gembong.

Meski demikian, kata Gembong, partainya bakal melakukan pemeriksaan jejak digital terhadap perangkat yang digunakan oleh Cinta Mega.

“Teknologi kita sudah canggih. Mau dihapus pun jejaknya sudah kelihatan, enggak mungkin bersih. Itu tetap kami telusuri,” jelasnya.

Badan Kehormatan Tunggu Laporan Resmi

Terpisah, anggota Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengatakan pihaknya belum dapat memberikan sanksi kepada Cinta Mega sebelum ada laporan. Hingga kini Badan Kehormatan belum menerima laporan secara resmi terkait perilaku anggota Komisi C tersebut.

"Badan Kehormatan itu tidak bisa melakukan sesuatu jika tidak ada laporan orang luar atau laporan siapa pun, dan harus resmi ditandatangani. Tidak bisa kita ujug-ujug ditelepon, tidak bisa. Itu masalahnya," kata Rasyidi.

Jika sudah ada yang melapor, Rasyidi memastikan Badan Kehormatan mendalami laporan tersebut dan menyampaikannya kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Setelah itu, laporan baru dapat ditindaklanjuti.

"Ditinjaklanjuti itu selama tujuh hari. Kita panggil mereka, siapa yang melaporkan kita panggil. Saksi ada tiga, seperti teguran satu sampai tiga, pindah komisi, hingga Pergantian AntarWaktu (PAW)," tukasnya.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1926 seconds (0.1#10.140)