Main Game saat Rapat Paripurna, Cinta Mega Dapat Sanksi Peringatan Keras dari Fraksi PDIP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memberikan sanksi peringatan keras kepada anggotanya Cinta Mega, yang tertangkap kamera bermain game saat Rapat Paripurna. PDIP menilai prilaku Cinta Mega itu tidak pantas.
“Hasil tindak lanjutnya, pertama, atas kejadian kemarin Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memberikan sanksi peringatan keras kepada yang bersangkutan, yaitu bu Cinta Mega,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Gembong mengatakan keputusan yang diambil Fraksi PDIP itu segera disampaikan kepada DPD PDIP DKI Jakarta. “Atas kejadian itu, saya sebagai Ketua Fraksi akan melaporkan hasil tindakan yang kami rapatkan hari ini ke DPD Partai,” katanya.
Menurut Gembong, apa yang dilakukan oleh Cinta Mega pada saat Rapat Paripurna DPRD tidak patut dilakukan. Oleh sebab itu, pihaknya memberikan sanksi keras terhadap Cinta Mega.
"Ibu Cinta Mega sudah melakukan hal yang tidak semestinya dilakukan dalam Rapat Paripurna, dalam ruang Rapat Paripurna," kata Gembong.
Sebagai Ketua Fraksi PDIP, Gembong meminta maaf kepada seluruh masyarakat karena anggotanya telah melakukan hal yang tidak patut dicontoh sebagai pejabat publik, khususnya di Ibu Kota.
"Sekali lagi, saya sebagai Ketua Fraksi mohon maaf atas kejadian kelalaian yang dilakukan oleh anggota Fraksi PDIP Perjuangan yang menimbulkan kegaduhan di publik, yang menimbulkan polemik, yang tidak elok di publik," tandasnya.
"Karena kami ini pejabat publik, konsekuensi logisnya ya segala tindak perilaku harus kita pertanggungjawabkan secara baik di depan publik," sambungnya.
Gembong juga mengungkapkan bahwa tablet yang digunakan Cinta Mega untuk bermain game saat Rapat Paripurna merupakan aset negara. Tablet tersebut dipinjamkan oleh DPRD ke setiap anggota dewan, sehingga tidak mungkin disita.
“Hasil tindak lanjutnya, pertama, atas kejadian kemarin Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memberikan sanksi peringatan keras kepada yang bersangkutan, yaitu bu Cinta Mega,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Gembong mengatakan keputusan yang diambil Fraksi PDIP itu segera disampaikan kepada DPD PDIP DKI Jakarta. “Atas kejadian itu, saya sebagai Ketua Fraksi akan melaporkan hasil tindakan yang kami rapatkan hari ini ke DPD Partai,” katanya.
Menurut Gembong, apa yang dilakukan oleh Cinta Mega pada saat Rapat Paripurna DPRD tidak patut dilakukan. Oleh sebab itu, pihaknya memberikan sanksi keras terhadap Cinta Mega.
"Ibu Cinta Mega sudah melakukan hal yang tidak semestinya dilakukan dalam Rapat Paripurna, dalam ruang Rapat Paripurna," kata Gembong.
Sebagai Ketua Fraksi PDIP, Gembong meminta maaf kepada seluruh masyarakat karena anggotanya telah melakukan hal yang tidak patut dicontoh sebagai pejabat publik, khususnya di Ibu Kota.
"Sekali lagi, saya sebagai Ketua Fraksi mohon maaf atas kejadian kelalaian yang dilakukan oleh anggota Fraksi PDIP Perjuangan yang menimbulkan kegaduhan di publik, yang menimbulkan polemik, yang tidak elok di publik," tandasnya.
"Karena kami ini pejabat publik, konsekuensi logisnya ya segala tindak perilaku harus kita pertanggungjawabkan secara baik di depan publik," sambungnya.
Gembong juga mengungkapkan bahwa tablet yang digunakan Cinta Mega untuk bermain game saat Rapat Paripurna merupakan aset negara. Tablet tersebut dipinjamkan oleh DPRD ke setiap anggota dewan, sehingga tidak mungkin disita.