Main Game saat Rapat Paripurna, Cinta Mega Dapat Sanksi Peringatan Keras dari Fraksi PDIP

Jum'at, 21 Juli 2023 - 19:12 WIB
loading...
Main Game saat Rapat...
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memberikan sanksi peringatan keras kepada anggotanya Cinta Mega, yang tertangkap kamera bermain game saat Rapat Paripurna. Foto: MPI/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memberikan sanksi peringatan keras kepada anggotanya Cinta Mega, yang tertangkap kamera bermain game saat Rapat Paripurna. PDIP menilai prilaku Cinta Mega itu tidak pantas.

“Hasil tindak lanjutnya, pertama, atas kejadian kemarin Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memberikan sanksi peringatan keras kepada yang bersangkutan, yaitu bu Cinta Mega,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Gembong mengatakan keputusan yang diambil Fraksi PDIP itu segera disampaikan kepada DPD PDIP DKI Jakarta. “Atas kejadian itu, saya sebagai Ketua Fraksi akan melaporkan hasil tindakan yang kami rapatkan hari ini ke DPD Partai,” katanya.


Menurut Gembong, apa yang dilakukan oleh Cinta Mega pada saat Rapat Paripurna DPRD tidak patut dilakukan. Oleh sebab itu, pihaknya memberikan sanksi keras terhadap Cinta Mega.

"Ibu Cinta Mega sudah melakukan hal yang tidak semestinya dilakukan dalam Rapat Paripurna, dalam ruang Rapat Paripurna," kata Gembong.

Sebagai Ketua Fraksi PDIP, Gembong meminta maaf kepada seluruh masyarakat karena anggotanya telah melakukan hal yang tidak patut dicontoh sebagai pejabat publik, khususnya di Ibu Kota.

"Sekali lagi, saya sebagai Ketua Fraksi mohon maaf atas kejadian kelalaian yang dilakukan oleh anggota Fraksi PDIP Perjuangan yang menimbulkan kegaduhan di publik, yang menimbulkan polemik, yang tidak elok di publik," tandasnya.

"Karena kami ini pejabat publik, konsekuensi logisnya ya segala tindak perilaku harus kita pertanggungjawabkan secara baik di depan publik," sambungnya.



Gembong juga mengungkapkan bahwa tablet yang digunakan Cinta Mega untuk bermain game saat Rapat Paripurna merupakan aset negara. Tablet tersebut dipinjamkan oleh DPRD ke setiap anggota dewan, sehingga tidak mungkin disita.

“Itu kan asetnya DPRD yang dipinjamkan ke anggota Dewan. Enggak mungkin kita sita,” kata Gembong.

Meski demikian, kata Gembong, partainya bakal melakukan pemeriksaan jejak digital terhadap perangkat yang digunakan oleh Cinta Mega.

“Teknologi kita sudah canggih. Mau dihapus pun jejaknya sudah kelihatan, enggak mungkin bersih. Itu tetap kami telusuri,” jelasnya.

Badan Kehormatan Tunggu Laporan Resmi

Terpisah, anggota Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengatakan pihaknya belum dapat memberikan sanksi kepada Cinta Mega sebelum ada laporan. Hingga kini Badan Kehormatan belum menerima laporan secara resmi terkait perilaku anggota Komisi C tersebut.

"Badan Kehormatan itu tidak bisa melakukan sesuatu jika tidak ada laporan orang luar atau laporan siapa pun, dan harus resmi ditandatangani. Tidak bisa kita ujug-ujug ditelepon, tidak bisa. Itu masalahnya," kata Rasyidi.

Jika sudah ada yang melapor, Rasyidi memastikan Badan Kehormatan mendalami laporan tersebut dan menyampaikannya kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Setelah itu, laporan baru dapat ditindaklanjuti.

"Ditinjaklanjuti itu selama tujuh hari. Kita panggil mereka, siapa yang melaporkan kita panggil. Saksi ada tiga, seperti teguran satu sampai tiga, pindah komisi, hingga Pergantian AntarWaktu (PAW)," tukasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1962 seconds (0.1#10.140)