Viral Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta, MUI Minta Pemerintah Melarang

Selasa, 11 Juli 2023 - 09:23 WIB
loading...
Viral Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta, MUI Minta Pemerintah Melarang
MUI angkat suara terkait kabar rencana pertemuan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LBGT) se-ASEAN di Jakarta. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara terkait kabar rencana pertemuan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender ( LBGT ) se-ASEAN di Jakarta. MUI minta pemerintah melarang pertemuan itu.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, kegiatan tersebut melanggar Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945. Untuk itu, tidak ada alasan untuk membiarkan pertemuan LGBT se-ASEAN tersebut berlangsung di Jakarta.


"Kalau benar aktivis LGBT se-ASEAN akan melaksanakan pertemuan di Jakarta, lalu oleh pemerintah diperkenankan, maka berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Konstitusi, terutama Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa," ujar Anwar dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).

Anwar mengingatkan, sebagai konsekuensi logis dari pasal tersebut pemerintah tidak boleh memberi izin terhadap suatu kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama. Apalagi dari enam agama diakui di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu, tidak ada satupun yang mentolerir praktik LGBT.


"Untuk itu, MUI mengingatkan dan mengimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut," tuturnya.

Diketahui, viral di media sosial bahwa ASEAN SOGIE Caucus akan menggelar pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada 17-21 Juli 2023.

Organisasi itu dibentuk tahun 2021 dan berada di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bersama Forum Asia dan Arus Pelangi.

Saat akun instagramnya @aseansoegicaucus dikunjungi, flyer pertemuan bertema ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) ini sudah dihapus. Tautan undangan pun kini sudah tidak menerima tanggapan.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1595 seconds (0.1#10.140)