Tarif Masuk dan Jam Operasional Pantai Pasir Putih PIK 2

Sabtu, 08 Juli 2023 - 05:43 WIB
loading...
Tarif Masuk dan Jam...
Pantai Pasir Putih PIK 2, Jakarta Utara menjadi tempat wisata alternatif yang murah dan mudah bagi warga Jakarta dan sekitarnya. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tarif masuk dan jam operasional Pantai Pasir Putih PIK 2, Jakarta Utara banyak dicari masyarakat. Hal ini karena Pantai Pasir Putih PIK 2 menjadi tempat wisata alternatif yang murah dan mudah bagi warga Jakarta dan sekitarnya.

Destinasi wisata baru ini menawarkan keindahan pantai dengan pasir putih dan pemandangan kota yang sangat indah.



Di tempat ini pengunjung bisa menikmati berbagai aktivitas menarik seperti jalan-jalan di pinggir pantai, bermain pasir, berfoto dengan latar belakang kawasan perhotelan atau hanya sekadar mencicipi kuliner di sekitar pantai.

Banyaknya area terbuka hijau membuat udara sekitar area masih terasa segar. Pastinya, Pantai Pasir Putih PIK 2 mempunyai semua hal yang bisa memuaskan setiap pengunjung.

1. Tarif Masuk Pantai Pasir Putih PIK 2

Meskipun tergolong wisata yang memiliki banyak fasilitas modern, tempat wisata ini tergolong murah meriah. Untuk menikmati keindahan tempat ini pengunjung tidak dipungut biaya alias gratis.

Harga tiket gratis berlaku bagi pengunjung sampai waktu yang belum ditentukan. Namun, jika Anda membawa kendaraan akan dikenakan tiket parkir kendaraan.

Di Pantai Pasir Putih PIK 2 juga terdapat aneka tukang jajan yang sangat beragam. Jika tidak membawa bekal dari rumah, Anda bisa membeli berbagai jajanan di tempat ini.

2. Jam Operasional Pantai Pasir Putih PIK 2

Untuk jam operasionalnya, Pantai Pasir Putih PIK 2 buka setiap hari mulai pukul 06.00-22.00 WIB. Waktu tersebut berbeda dengan waktu pada arena food street.

Jam buka food street berbeda-beda. Terkhusus hari Senin-Jumat yakni pukul 11.00-21.00 WIB. Sabtu pukul 07.00-23.00 WIB, dan Minggu pukul 07.00-22.00 WIB.

Jika ingin mengunjungi pada waktu yang tidak ramai, pengunjung disarankan oleh petugas setempat datang pada hari biasa atau menghindari waktu akhir pekan dan hari libur nasional.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1786 seconds (0.1#10.140)