Penipuan Rihana-Rihani, DPR Dukung Penelusuran TPPU dan Oknum di Belakangnya

Rabu, 05 Juli 2023 - 20:35 WIB
loading...
Penipuan Rihana-Rihani, DPR Dukung Penelusuran TPPU dan Oknum di Belakangnya
Polda Metro Jaya sukses menangkap si kembar pelaku penipuan preorder iPhone Rihana dan Rihani dengan kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya sukses menangkap si kembar pelaku penipuan preorder iPhone Rihana dan Rihani dengan kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Dengan jumlah kerugian sebesar ini, polisi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuanhan (PPATK) tengah menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan keduanya.

Terkait dugaan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Polda Metro Jaya yang menggandeng PPATK untuk menelusuri dugaan TPPU ini merupakan langkah yang tepat. “Saya apresiasi berbagai langkah yang diambil Polda Metro Jaya maupun PPATK dalam menelusuri kasus ini. Mulai dari penangkapan, hingga penelusuran nomor rekening,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Dia menuturkan, jika memang ada indikasi pencucian uang, harus benar-benar diungkap. “Karena saya lihat penipuan seperti ini semakin banyak dan modusnya makin beragam. Karenanya, polisi harus bisa mengungkap tidak hanya selesai di Rihana-Rihani, tapi juga oknum-oknum di belakangnya, jika ada,” katanya.





Sahroni juga menyoroti terkait banyaknya jumlah korban hingga besarnya kerugian yang dialami oleh para korban. Oleh karena itu, Sahroni meminta seluruh proses hukumnya harus berfokus pada pengembalian kerugian korban secara maksimal.

“Jadi selanjutnya, saya harap fokus utama dalam penyelesaian kasus ini adalah pemaksimalan pengembalian kerugian korban. Karena itu yang akan menjadi keadilan di mata para korban. Jangan sampai korban sudah ditipu, rugi waktu, rugi tenaga, dan uang hilang 100%. Kasihan kalau begitu,” pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1207 seconds (0.1#10.140)