Polisi Tangkap 2 Maling Motor di Cikarang Selatan

Selasa, 27 Juni 2023 - 12:43 WIB
loading...
Polisi Tangkap 2 Maling Motor di Cikarang Selatan
Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi. Foto: iNews/Ade Suhardi
A A A
BEKASI - Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor spesialis rumah kontrakan, di Kampung Pasirkonci, Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Kedua pelaku yang masih remaja itu masing-masing berinisial AN (20) dan RM (19).

"Mereka ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor milik korban berinisial AS, pada Minggu 25 Juni 2023," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Kukuh Setio Utomo, Selasa (27/6/2023).



Kukuh mengatakan, awalnya korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah kontrakannya. Namun, setelah ia bangun tidur melihat kendaraan tersebut sudah tidak ada.

"Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Cikarang Selatan," ucap Kukuh.



Kemudian, kata Kukuh, Senin 26 Juni 2023 sekitar pukul 10.30 WIB, pihaknya melakukan observasi dan mendapatkan informasi bahwa kendaraan tersebut ada di rumah RM yang merupakan joki.

"Dari hasil pemeriksaan RM, kemudian kami langsung melakukan penangkapan di rumah AM yang merupakan pemetik," imbuhnya.



Adapun barang bukti yang diamankan yaitu berupa, tiga buah mata kunci Leter T, satu buah magnet kunci, satu buah letter T, satuunit kendaraan Yamaha Mio warna Hitam. Dua ponsel, empat pelat nomor kendaraan, satu STNK kendaraan motor.

"Guna pemeriksaan lebih intensif tersangka diamankan ke Mapolsek Cikarang Selatan Bekasi," ujar Kukuh.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1051 seconds (0.1#10.140)