AKPI Dorong Anggota Terus Memperkaya Kemampuan

Jum'at, 23 Juni 2023 - 23:15 WIB
loading...
AKPI Dorong Anggota Terus Memperkaya Kemampuan
Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menegaskan komitmennya melahirkan kurator dan pengurus yang profesional dan berintegritas. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menegaskan komitmennya melahirkan kurator dan pengurus yang profesional dan berintegritas melalui kegiatan pendidikan lanjutan. Kurator/pengurus akan terus terus menambah kemampuan dalam menghadapi proses pemberesan harta debitor pailit.

Ketua Umum AKPI Imran Nating mengatakan, peran strategis kurator dan pengurus yang profesional dan memiliki integritas tinggi diyakini mampu mendorong kenyamanan ekosistem investasi di Indonesia. Hal ini pada gilirannya ikut membantu pertumbuhan perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.

"Tentu saja kita berharap agar kurator/pengurus dapat menambah kemampuan serta memperkaya pengetahuannya dalam menghadapi proses pemberesan harta debitor pailit," ujar Imran Nating saat membuka kegiatan pendidikan lanjutan untuk para kurator dan pengurus di Jakarta, Jumat (23/6/2023).


Pendidikan lanjutan ini secara khusus menghadirkan pembicara yang memiliki kompetensi terkait perpajakan dalam kepailitan, yaitu Penyuluh Pajak Ahli Madya Kantor Pusat Ditjen Pajak Yudha Wijaya dan Dewan Standar Profesi AKPI William E Daniel.

Imran mengatakan, sebelumnya pada 2022 AKPI mencatatkan keberhasilan dengan menyelenggarakan salah satu program kerja tahunan, yaitu pendidikan lanjutan pertama dengan tema: “Economic and Insolvency Law: 2022 Outlook and 2023 Predictions (Pandangan dari Sisi Ekonomi dan Hukum Kepailitan 2022 dan Prediksi 2023) serta Pengenalan dan Sosialisasi Aplikasi AHU Kurator dan Pengurus.

"Penting juga bagi lapisan masyarakat serta stakeholdernya untuk mengetahui prinsip dan tahap-tahap pekerjaan kurator/pengurus dalam membereskan harta pailit debitor. Termasuk teknik pemberesan pajak dari debitor pailit. Karena ini juga masalah yang biasa timbul di lapangan," ungkap Imran.

Acara pendidikan lanjutan AKPI ini dibuka langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum dan Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar. Ia juga menitipkan pesan agar kurator dan pengurus terus belajar memperluas wawasan dan pengetahuan agar menjadi kurator yang profesional, handal, bermartabat dan memegang teguh integritas.

Sekjen AKPI Nien Rafles Siregar menambahkan bahwa tema perpajakan dalam kepailitan menjadi isu strategis yang sangat relevan dan aplikatif dalam pekerjaan kurator atau pengurus.

"Ini sangat strategis khususnya dalam urusan penjualan aset-aset atau harta pailit. Harapannya tentu saja dapat memberi pencerahan, karena di lapangan mengenai pajak ini banyak simpang-siur, baik teori maupun praktiknya. Apalagi imbasnya besar baik dalam hal pengelolaan aset maupun pertanggung jawaban kurator itu secara pribadi," ungkap Nien.

Sementara Ketua Panitia Pendidikan Lanjutan AKPI Farih Ramdoni Putra, menyebutkan, masalah kepailitan merupakan hal kompleks dan menantang. Maka itu, sangat penting memahami hukum perpajakan dalam proses kepalitan.

"Topik ini sangat menarik dan strategis karena adanya kompleksitas peraturan pajak di Indonesia dan banyaknya masalah yang timbul dalam proses kepailitan. Wadah pendidikan lanjutan ini tentu bisa menjadi wadah untuk memperluas pengetahuan dan wawasan terkait perpajakan dalam kepailitan," kata Farih.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1287 seconds (0.1#10.140)