Polisi Bongkar Home Industri Narkotika Jenis Sinte di Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Satreskoba Polres Bekasi menggerebek home industri produksi narkoba jenis sintetis siap edar antar kota. Sebanyak 13,6 kilogram tembakau sintetis , berikut bahan baku bibit sintetis 263,17 gram turut disita polisi.
"Ungkap kasus narkotika jenis sinte ini berdasarkan laporan polisi dan kegiatan dari bulan Maret sampai bulan Juni di tahun 2023," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang, Kamis (22/6/2023).
Penangkapan terhadap para pelaku, kata dia dilakukan di empat lokasi. sebut saja, kata dia, di Rengas Condong, Karawang Barat. Kedua di Perumahan Puri Raya Residence, Karawang. Kemudian, sambungnya, di minimarket dalam SPBU Maskar Purwasari, Karawang dan area parkir Apartemen Bogorienze, Tamansari, Kota Bogor.
"Untuk tersangka sebagai mana ada 5 tersangka, yang pertama inisial MIJ (20), kemudian MIM (24), kemudian SN (28), MR (20), dan MHD (21) ini warga dari Karawang dan Bogor," kata Twedi.
Twedi menjelaskan, para pelaku menyewa rumah di Bogor, yang kemudian rumah tersebut, dijadikan lokasi untuk pengolahan dan produksi yang beroperasi sejak empat, sampai sembilan bulan. Untuk menjualnya pun melalui media sosial.
"Kalau dari keterangannya, bahwa mereka melakukan memang mereka melakukan pindah-pindah lokasi. Jadi tidak tetap untuk menutup kegiatan-kegiatan mereka yang menutupi dari pantauan masyarakat, kegiatan mereka jadi bila mereka sudah sesuai dengan target mereka akan pindah ke lokasi yang lain," jelas Twedi.
Sedangkan, untuk bahan baku dan bibit yang mereka dapatkan dari luar negeri, yang berasalnya dari Korea. Akan tetapi, kata Twedi, tidak semua bahan yang didapat itu dari luar negeri.
"Target mereka, rata-rata mahasiswa dan pelajar memang yang disasar tapi kalau di medsos kan semua juga bisa lihat ya. Jadi kemungkinan yang lain pun ada terkena. Sasaran penjualan adalah Karawang, Bekasi, Jakarta, dan Bogor," ucapnya.
"Ungkap kasus narkotika jenis sinte ini berdasarkan laporan polisi dan kegiatan dari bulan Maret sampai bulan Juni di tahun 2023," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang, Kamis (22/6/2023).
Penangkapan terhadap para pelaku, kata dia dilakukan di empat lokasi. sebut saja, kata dia, di Rengas Condong, Karawang Barat. Kedua di Perumahan Puri Raya Residence, Karawang. Kemudian, sambungnya, di minimarket dalam SPBU Maskar Purwasari, Karawang dan area parkir Apartemen Bogorienze, Tamansari, Kota Bogor.
"Untuk tersangka sebagai mana ada 5 tersangka, yang pertama inisial MIJ (20), kemudian MIM (24), kemudian SN (28), MR (20), dan MHD (21) ini warga dari Karawang dan Bogor," kata Twedi.
Twedi menjelaskan, para pelaku menyewa rumah di Bogor, yang kemudian rumah tersebut, dijadikan lokasi untuk pengolahan dan produksi yang beroperasi sejak empat, sampai sembilan bulan. Untuk menjualnya pun melalui media sosial.
"Kalau dari keterangannya, bahwa mereka melakukan memang mereka melakukan pindah-pindah lokasi. Jadi tidak tetap untuk menutup kegiatan-kegiatan mereka yang menutupi dari pantauan masyarakat, kegiatan mereka jadi bila mereka sudah sesuai dengan target mereka akan pindah ke lokasi yang lain," jelas Twedi.
Sedangkan, untuk bahan baku dan bibit yang mereka dapatkan dari luar negeri, yang berasalnya dari Korea. Akan tetapi, kata Twedi, tidak semua bahan yang didapat itu dari luar negeri.
"Target mereka, rata-rata mahasiswa dan pelajar memang yang disasar tapi kalau di medsos kan semua juga bisa lihat ya. Jadi kemungkinan yang lain pun ada terkena. Sasaran penjualan adalah Karawang, Bekasi, Jakarta, dan Bogor," ucapnya.