Kesal Ditilang Polisi, Pemotor Mengamuk di Tanjung Priok

Kamis, 15 Juni 2023 - 16:16 WIB
loading...
Kesal Ditilang Polisi,...
Kasat Lantas Satwil Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto menceritakan kronologi pemukulan Bripka RY yang dilakukan pemotor berinisial JIR (17) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pengendara motor berinisial JIR (17) memukul anggota Polantas Bripka RY di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023). Pelaku kesal hendak ditilang karena tidak memakai helm dan tak mengantongi SIM.

Kasat Lantas Satwil Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto menceritakan kronologi pemukulan. Pagi tadi, Bripka RY sedang mengatur arus lalu lintas di lokasi.

Petugas melihat ada pelanggaran secara kasat mata, pengendara motor tidak menggunakan helm.



"Petugas menghentikan untuk memeriksa kendaraan maupun pengendara. Setelah diperiksa, pelanggar juga tidak memiliki SIM kemudian melakukan penilangan," ujar Edy di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).

Setelah petugas menindak seperti yang dikatakan saksi dan korban bahwa pelaku tidak terima lalu memukul personel Lantas Jakarta Utara. "Berdasarkan hasil visum, petugas luka di bagian kepala," ucapnya.

Warga setempat, Sukirno (48) menuturkan pemukulan terjadi saat petugas sedang mengatur arus lalu lintas di Jalan Sungai Bambu dan bertemu pengendara motor tidak memakai helm.

"Mungkin tidak terima ditegur petugas terus si pengendara motor mengamuk," katanya.

Setelah mengamuk, pemotor membentak petugas kemudian petugas mencoba menghindar dan mendokumentasikan tindakan brutal pemotor tersebut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1407 seconds (0.1#10.140)