Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, 5 Orang Jadi Saksi di PN Jaksel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kembali menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan yang beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Setidaknya, ada lima orang saksi yang diperiksa hari ini.
"Ada lima orang dari sekuriti kompleks pada sidang kali ini," ujar pengacara keluarga anak D, Mellisa Anggraini kepada wartawan.
Menurutnya, dari informasi yang diterimanya pada sidang Mario dan Shane pada Kamis (15/6/2023) ini, ada lima orang saksi dari pihak keamanan yang bakal dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, dia tak bisa memastikan identitas para petugas keamanan tersebut.
Adapun paman anak D, Rustam Effendi belum bisa dihadirkan dalam persidangan kali ini. Pasalnya, paman anak D tengah menjalani ibadah haji. Sehingga belum bisa dimintai keterangannya dihadapan majelis hakim.
"Iya enggak (tak bisa hadir Rustam), sedang ibadah haji dan musti via zoom. Hari ini yang offline dahulu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor CDO alias D (17), dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (MDS) dan Shane Lukas Rotua Pangondian (SLRP), Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan ini masih terkait dengan pemeriksaan keterangan dari saksi.
"(Hari ini sidang lanjutan Mario Dandy Cs) masih keterangan saksi," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi.
Djuyamto mengaku belum mengetahui saksi yang akan dihadirkan oleh pihak JPU dalam sidang lanjutan nanti. Namun, dia mengatakan, sidang penganiayaan ini akan digelar pada pukul 10.00 WIB.
"Ada lima orang dari sekuriti kompleks pada sidang kali ini," ujar pengacara keluarga anak D, Mellisa Anggraini kepada wartawan.
Menurutnya, dari informasi yang diterimanya pada sidang Mario dan Shane pada Kamis (15/6/2023) ini, ada lima orang saksi dari pihak keamanan yang bakal dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, dia tak bisa memastikan identitas para petugas keamanan tersebut.
Adapun paman anak D, Rustam Effendi belum bisa dihadirkan dalam persidangan kali ini. Pasalnya, paman anak D tengah menjalani ibadah haji. Sehingga belum bisa dimintai keterangannya dihadapan majelis hakim.
"Iya enggak (tak bisa hadir Rustam), sedang ibadah haji dan musti via zoom. Hari ini yang offline dahulu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor CDO alias D (17), dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (MDS) dan Shane Lukas Rotua Pangondian (SLRP), Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan ini masih terkait dengan pemeriksaan keterangan dari saksi.
"(Hari ini sidang lanjutan Mario Dandy Cs) masih keterangan saksi," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi.
Djuyamto mengaku belum mengetahui saksi yang akan dihadirkan oleh pihak JPU dalam sidang lanjutan nanti. Namun, dia mengatakan, sidang penganiayaan ini akan digelar pada pukul 10.00 WIB.
(mhd)