Beredar Informasi Si Kembar Bakal Serahkan Diri, Polda Metro: Itu Hanya Gimmick

Selasa, 13 Juni 2023 - 12:57 WIB
loading...
Beredar Informasi Si...
Polda Metro Jaya memburu keberadaan si kembar Rihana-Rihini yang kerap membuat gimmick akan datang menyerahkan diri. Foto/iNews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait adanya informasi yang mengatakan bahwa si kembar Rihana-Rihani yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bakal menyambangi Markas Polda Metro Jaya.

Polisi meyakini kalau hal itu cuma akal-akalan keduanya. Sebab, selama ini selalu mengatakan mau memenuhi panggilan polisi namun nyatanya tidak. Hal itu diungkap Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga.

“Dari dulu kan gitu, mau datang. Selama ini kan tidak pernah datang pada saat melakukan panggilan. Jadi kita sebut itu hanya gimmick saja,” kata Panjiyoga, kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).



Eks Kepala Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat itu mengungkap kakak-beradik ini mangkir di tiap pemeriksaan saat kasus masih ditangani Polres. Kasus yang telah merugikan korban hingga miliaran rupiah tersebut telah ditarik ke Polda Metro Jaya.

”Bukan ke Polda saja. Pada saat ditangani Polres pun gitu (mangkir). Bahkan beberapa kali dipanggil. Ya silakan saja dia memang mau datang, silakan. Tapi kami tetap akan mencari yang bersangkutan gitu aja,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, si kembar Rihana-Rihani yang melakukan aksi tipu-tipu, hingga membuat sejumlah reseller iPhone rugi mencapai Rp35 miliar telah ditetapkan jadi tersangka. ”Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka,” ujar Hengki Haryadi.



Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.

Korban Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek.



”Pesanan kami mulai November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Korban lainnya, transaksi Oktober 2021 sampai Maret 2022 total kerugian korban mencapai Rp35 miliar,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1895 seconds (0.1#10.140)