Jakpro Buka Suara terkait Ruko Caplok Bahu Jalan di Pluit

Selasa, 06 Juni 2023 - 21:50 WIB
loading...
Jakpro Buka Suara terkait...
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) buka suara terkait kisruh ruko di kawasan Pluit, Jakarta Utara yang memakan badan jalan dan saluran air. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) buka suara terkait kisruh ruko di kawasan Pluit, Jakarta Utara yang memakan badan jalan dan saluran air. Saat ini, bangunan ruko sudah dibongkar.

VP Corporate Secretary PT Jakpro Syachral Syarief mengatakan, polemik tersebut bukanlah bahu jalan melainkan lahan yang dimiliki pihaknya. Para pemilik ruko tidak pernah meminta izin untuk menggunakan lahan milik Jakpro.



Menurut dia, pemilik ruko juga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemprov DKI Jakarta. “Artinya, sampai saat ini status kepemilikan lahan tersebut merupakan milik PT Jakarta Propertindo (Perseroda) yang kemudian dimodifikasi tanpa izin oleh para pemilik ruko,” ujarnya, Selasa (6/6/2023).

Dia menegaskan adanya pernyataan terkait kepemilikan lahan yang berpolemik tersebut dipastikan tidak benar. “Jakpro menegaskan bahwa klaim Eddie Kusuma, Ketua Forum Warga Pluit, yang menyatakan seluruh bangunan ruko di kawasan tersebut sudah memiliki IMB dan berada di bawah naungan Jakpro adalah tidak benar,” ungkapnya.

Jakpro terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membahas permasalahan tersebut. “Kami juga selalu berusaha agar pengelolaan aset-aset Jakpro dapat dikelola secara baik dan optimal, transparan, serta partisipatif,” kata Syarief.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2015 seconds (0.1#10.140)