Gunakan Alat Berat, Puluhan Ruko Mewah yang Caplok Jalan di Pluit Dibongkar

Rabu, 24 Mei 2023 - 13:14 WIB
loading...
Gunakan Alat Berat, Puluhan Ruko Mewah yang Caplok Jalan di Pluit Dibongkar
Petugas gabungan membongkar paksa puluhan ruko yang caplok jalan di Jalan Niaga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Petugas gabungan yang terdiri dari Pemprov DKI, Pemkot Jakut beserta TNI dan Polri melakukan pembongkaran paksa puluhan ruko di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5/2023). Diduga ruko tersebut mencaplok jalan.

Berdasarkan pantauan petugas mendatangi kawasan ruko sejak pagi tadi. Sebelum melakukan pembongkaran dengan mengunakan alat berat seperti mesin bobok beton, petugas terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan pemilik.

Setelah melakukan komunikasi dengan pemilik, petugas kemudian langsung mengeksekusi bangunan yang telah di tandai empat hari sebelumnya. Dengan kekuatan ratusan personil, bangunan dan kanopi langsung di robohkan.



Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan dalam kegiatan ini,ada 200 petugas gabungan dikerahkan dalam pembongkaran ini. Adapun untuk hari ini ada sekitar 20 bangunan ruko yang melewati batas yang akan dibongkar.

”Dikerjakan dari Satpol PP, dari beberapa Tata Air, dari dinas lain, secara terpadu. Lebih kurang 200 orang petugas. Ruko yang dibongkar hari ini lebih dari 20,” kata Arifin saat di temui di lokasi pada Rabu (24/5/2023).

Arifin menjelaskan, pembongkaran ini dilakukan dalam upaya menanggapi permasalahan pelanggaran batas atau memakan lahan fasilitas umum yang telah disampaikan pada 17 Mei lalu. Kemudian pihaknya bergerak cepat dan melakukan sosialiasi.



”Kita sudah langsung merespons dan melakukan sosialisasi kepada para pemilik ruko untuk membongkar sendiri pelanggaran yang terjadi di rukonya, sampai tanggal 23 Mei kemarin,” ucapnya.



Sebelum dilakukan bongkar paksa, Arifin mengatakanada beberapa bangunan yang secara kooperatif telah membongkar sendiri bangunannya. Namun ada sekitar puluhan bangunan yang masih tidak melakukan bongkar secara mandiri.

”Komitmen kami dari Satpol PP melakukan eksekusi pembongkaran, pembongkaran ini maksudnya untuk mengembalikan semua fungsi yang ada, fungsi jalan, fungsi saluran, fungsi bangunan sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3655 seconds (0.1#10.140)