Terungkap! Pemasok Pistol David Koboi Tol Tomang Pernah Kerja Bareng di Jasa Ekspedisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan sosok E (32) sebagai tersangka atas perannya yang menyediakan senjata jenis Airsoft Gun kepada David Yulianto (32) tersangka penodongan senjata di Tol Tomang beberapa waktu yang lalu.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto mengungkap bahwa keduanya pernah bekerja di tempat penyedia jasa ekspedisi yang sama.
“Kalau E sama David pernah bekerja sebagai sekuritinya perusahaan ekpedisi,” kata Emil kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Emil mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka E, ia mengaku memasok senjata jenis Airsoft Gun dan pelat dinas Polri ke David.
“Kalau pelat Polri untuk menghindari ganjil genap bahu jalan, dia buat di Pluit. Kalau airsoft gun atas permintaan si David, dicarikanlah oleh si E. Dia (E) beli melalui toko online nyarinya,” jelas dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial E (32) terkait kasus David Yulianto (32) koboi arogan di Tol Tomang, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. E merupakan pemasok airsoft gun dan pelat dinas Polri palsu yang digunakan David Yulianto.
”Iya sudah ditangkap. E ditangkap pada 29 Mei 2023 sore di Penjaringan,Jakarta Utara,” ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto mengungkap bahwa keduanya pernah bekerja di tempat penyedia jasa ekspedisi yang sama.
“Kalau E sama David pernah bekerja sebagai sekuritinya perusahaan ekpedisi,” kata Emil kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Emil mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka E, ia mengaku memasok senjata jenis Airsoft Gun dan pelat dinas Polri ke David.
“Kalau pelat Polri untuk menghindari ganjil genap bahu jalan, dia buat di Pluit. Kalau airsoft gun atas permintaan si David, dicarikanlah oleh si E. Dia (E) beli melalui toko online nyarinya,” jelas dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial E (32) terkait kasus David Yulianto (32) koboi arogan di Tol Tomang, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. E merupakan pemasok airsoft gun dan pelat dinas Polri palsu yang digunakan David Yulianto.
”Iya sudah ditangkap. E ditangkap pada 29 Mei 2023 sore di Penjaringan,Jakarta Utara,” ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
(ams)