Viral Mario Dandy Pasang Borgol Kabel Ties, Keluarga D: Perlakuan Istimewa Anak Pejabat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Viral video di media sosial yang memperlihatkan Mario Dandy Satriyo (20) tersangka penganiayaan berat anak pengurus GP Ansor tengah memasang hingga melepaskan borgol kabel tiesnya di tangannya. Hal itu membuat pihak korban D merasa kesal.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum korban D, Mellisa Anggraini menyoroti adanya perlakuan istimewa terhadap Mario Dandy sehingga bisa melepas dan pasang sendiri kabel ties tersebut.
“Senyum tanpa sesal, cable ties lepas pasang sendiri, baju oranye cuma aksesoris, duduk disofa dan diruang ber Ac, luar biasa perlakuan untuk anak pejabat ini,” tulis Mellisa di akun Twitternya @MellisA_An yang dilihat pada Minggu (28/5/2023).
Kemudian, Mellisa pun menyinggung Mario Dandy yang kemungkinan mendapat hukuman yang ringan karena kondisi korban D yang semakin membaik.
“Terus sekarang mau dapat hukuman ringan karena david sudah mulai membaik fisiknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mellisa juga memastikan pihaknya akan memperjuangkan restitusi bagi korban D. Sebab, ia tak mau pengobatan D terhenti hanya karena biaya perawatan yang semakin membesar.
“Kami juga masih berjuang untuk restitusi anak korban, jangan sampai pengobatan terhenti hanya karena biaya yang terus menggunung,” jelas dia.
Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tersangka kasus penganiayaan terhadap D telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (26/5/2023) lalu.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum korban D, Mellisa Anggraini menyoroti adanya perlakuan istimewa terhadap Mario Dandy sehingga bisa melepas dan pasang sendiri kabel ties tersebut.
“Senyum tanpa sesal, cable ties lepas pasang sendiri, baju oranye cuma aksesoris, duduk disofa dan diruang ber Ac, luar biasa perlakuan untuk anak pejabat ini,” tulis Mellisa di akun Twitternya @MellisA_An yang dilihat pada Minggu (28/5/2023).
Kemudian, Mellisa pun menyinggung Mario Dandy yang kemungkinan mendapat hukuman yang ringan karena kondisi korban D yang semakin membaik.
“Terus sekarang mau dapat hukuman ringan karena david sudah mulai membaik fisiknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mellisa juga memastikan pihaknya akan memperjuangkan restitusi bagi korban D. Sebab, ia tak mau pengobatan D terhenti hanya karena biaya perawatan yang semakin membesar.
“Kami juga masih berjuang untuk restitusi anak korban, jangan sampai pengobatan terhenti hanya karena biaya yang terus menggunung,” jelas dia.
Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tersangka kasus penganiayaan terhadap D telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (26/5/2023) lalu.
(ams)