Gubernur Jabar Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Bupati Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perpanjangan masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi kepada Kepala BPBD Jabar Dani Ramdan.
"Selamat, tidak perlu adaptasi lagi karena sudah hattrick (tiga kali) menjabat. Saya berharap tidak ada lagi dinamika-dinamika yang tidak perlu, sudah final. Kewenangan bukan di gubernur melainkan di Kemendagri," ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Bandung, Kamis (25/5/2023).
Penetapan Kemendagri yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3.1187 tanggal 18 Mei 2023 sudah melalui pertimbangan sejumlah aspek, terutama menjaga keberlangsungan yang sudah terjadi.
Dia menilai keputusan memperpanjang posisi Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan tepat untuk mendukung program akselerasi pembangunan sekaligus menjaga kondusivitas di tengah tahun politik yang mulai menghangat.
"Karena masa jabatan Pj hanya setahun jadi kalau terlalu banyak pergantian dalam pandangan kami akan selalu ada proses beradaptasi dan itu akan menghabiskan energi waktu sehingga proses pembangunan bisa terhambat. Kabupaten Bekasi harus jadi daerah percontohan dalam segala aspek," ungkapnya.
Dirinya berpesan kepada Dani Ramdan untuk meneruskan kinerja positif dengan sejumlah prestasi sekaligus menyelesaikan dinamika maupun persoalan melalui musyawarah mufakat tanpa memunculkan persoalan baru.
"Semua aspirasi tolong didengar, semua yang kurang baik tolong disempurnakan, dan semua yang telah berprestasi tolong dilanjutkan. Kunci situasi seperti ini adalah komunikasi. Tetap teguh menjalankan aturan, jangan berkompromi terhadap hal-hal yang melanggar aturan, berkompromi terhadap hal-hal yang merusak nilai-nilai hukum," kata Kang Emil.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan akan melanjutkan program-program prioritas seperti pengembangan industri koridor Bekasi-Cikarang, tekno sosial sampah, pendidikan, pengangguran, serta tata ruang wilayah.
Dia segera menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dengan merangkul segenap unsur masyarakat untuk bersama membangun Kabupaten Bekasi sekaligus menciptakan kondusivitas wilayah.
"Berkaitan dengan Pemilu 2024, saya ingin mewujudkan Kabupaten Bekasi sebagai daerah paling sukses menyelenggarakan pemilu melalui tiga indikator yakni tingkat partisipasi terbaik, kualitas penyelenggaraan, serta hasil yang sesuai dengan harapan mayoritas masyarakat," ujar Dani.
"Masyarakat sudah semakin cerdas, semakin bisa menilai. Dalam perjalanan pasti ada dinamika, sekarang sudah selesai dan waktunya bersatu padu mewujudkan Kabupaten Bekasi makin berani," sambungnya.
"Selamat, tidak perlu adaptasi lagi karena sudah hattrick (tiga kali) menjabat. Saya berharap tidak ada lagi dinamika-dinamika yang tidak perlu, sudah final. Kewenangan bukan di gubernur melainkan di Kemendagri," ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Bandung, Kamis (25/5/2023).
Penetapan Kemendagri yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3.1187 tanggal 18 Mei 2023 sudah melalui pertimbangan sejumlah aspek, terutama menjaga keberlangsungan yang sudah terjadi.
Dia menilai keputusan memperpanjang posisi Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan tepat untuk mendukung program akselerasi pembangunan sekaligus menjaga kondusivitas di tengah tahun politik yang mulai menghangat.
"Karena masa jabatan Pj hanya setahun jadi kalau terlalu banyak pergantian dalam pandangan kami akan selalu ada proses beradaptasi dan itu akan menghabiskan energi waktu sehingga proses pembangunan bisa terhambat. Kabupaten Bekasi harus jadi daerah percontohan dalam segala aspek," ungkapnya.
Dirinya berpesan kepada Dani Ramdan untuk meneruskan kinerja positif dengan sejumlah prestasi sekaligus menyelesaikan dinamika maupun persoalan melalui musyawarah mufakat tanpa memunculkan persoalan baru.
"Semua aspirasi tolong didengar, semua yang kurang baik tolong disempurnakan, dan semua yang telah berprestasi tolong dilanjutkan. Kunci situasi seperti ini adalah komunikasi. Tetap teguh menjalankan aturan, jangan berkompromi terhadap hal-hal yang melanggar aturan, berkompromi terhadap hal-hal yang merusak nilai-nilai hukum," kata Kang Emil.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan akan melanjutkan program-program prioritas seperti pengembangan industri koridor Bekasi-Cikarang, tekno sosial sampah, pendidikan, pengangguran, serta tata ruang wilayah.
Dia segera menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dengan merangkul segenap unsur masyarakat untuk bersama membangun Kabupaten Bekasi sekaligus menciptakan kondusivitas wilayah.
"Berkaitan dengan Pemilu 2024, saya ingin mewujudkan Kabupaten Bekasi sebagai daerah paling sukses menyelenggarakan pemilu melalui tiga indikator yakni tingkat partisipasi terbaik, kualitas penyelenggaraan, serta hasil yang sesuai dengan harapan mayoritas masyarakat," ujar Dani.
"Masyarakat sudah semakin cerdas, semakin bisa menilai. Dalam perjalanan pasti ada dinamika, sekarang sudah selesai dan waktunya bersatu padu mewujudkan Kabupaten Bekasi makin berani," sambungnya.
(jon)